Berita

Gedung Ombudsman RI. (Foto: Laman resmi ORI)

Politik

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

MINGGU, 26 JULI 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penunjukan pengganti antarwaktu (PAW) Ketua sekaligus Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto yang dicopot buntut kasus korupsi menuai kritik.

Plt Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyoroti keputusan DPR RI yang belum mengumumkan secara terbuka nama calon PAW dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2026 lalu.

"Indonesia Corruption Watch mengingatkan DPR agar proses penunjukan PAW Anggota Ombudsman RI dilakukan secara jelas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan integritas lembaga," kata Almas dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.


Menurut Almas, DPR seharusnya mengacu pada hasil seleksi calon Anggota Ombudsman periode sebelumnya yang telah menetapkan nomor urut para kandidat.

Berdasarkan urutan, nama pengganti Hery seharusnya Wahida Suaib. Namun ICW memperoleh informasi yang menyebut calon PAW justru berasal dari nomor urut di bawah Wahida.

"Informasi yang beredar kemudian simpang siur dan muncul dugaan bahwa calon yang ditetapkan sebagai PAW adalah Radian Syam, calon yang dalam hasil seleksi berada pada nomor urut 11 dan merupakan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran," ujarnya.

Almas menegaskan, kasus korupsi yang menjerat Hery Susanto semestinya menjadi pelajaran agar proses pengisian jabatan di Ombudsman mengedepankan integritas. Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman harus diisi figur yang profesional, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

"Karena itu, DPR tidak patut memilih calon yang memiliki kedekatan atau rekam jejak dengan kepentingan politik praktis. Bersih dari konflik kepentingan mestinya menjadi pertimbangan serius karena berpotensi menggerus independensi Ombudsman," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar DPR tidak mengabaikan hasil seleksi yang sebelumnya telah dilakukan.

"DPR semestinya menjadikan hasil seleksi tersebut sebagai acuan utama. Mengabaikan urutan tanpa alasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan hanya akan menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas, independensi, dan motif di balik proses pengambilan keputusan," pungkas Almas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya