Berita

Gedung Ombudsman RI. (Foto: Laman resmi ORI)

Politik

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

MINGGU, 26 JULI 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penunjukan pengganti antarwaktu (PAW) Ketua sekaligus Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto yang dicopot buntut kasus korupsi menuai kritik.

Plt Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyoroti keputusan DPR RI yang belum mengumumkan secara terbuka nama calon PAW dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2026 lalu.

"Indonesia Corruption Watch mengingatkan DPR agar proses penunjukan PAW Anggota Ombudsman RI dilakukan secara jelas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan integritas lembaga," kata Almas dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.


Menurut Almas, DPR seharusnya mengacu pada hasil seleksi calon Anggota Ombudsman periode sebelumnya yang telah menetapkan nomor urut para kandidat.

Berdasarkan urutan, nama pengganti Hery seharusnya Wahida Suaib. Namun ICW memperoleh informasi yang menyebut calon PAW justru berasal dari nomor urut di bawah Wahida.

"Informasi yang beredar kemudian simpang siur dan muncul dugaan bahwa calon yang ditetapkan sebagai PAW adalah Radian Syam, calon yang dalam hasil seleksi berada pada nomor urut 11 dan merupakan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran," ujarnya.

Almas menegaskan, kasus korupsi yang menjerat Hery Susanto semestinya menjadi pelajaran agar proses pengisian jabatan di Ombudsman mengedepankan integritas. Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman harus diisi figur yang profesional, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

"Karena itu, DPR tidak patut memilih calon yang memiliki kedekatan atau rekam jejak dengan kepentingan politik praktis. Bersih dari konflik kepentingan mestinya menjadi pertimbangan serius karena berpotensi menggerus independensi Ombudsman," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar DPR tidak mengabaikan hasil seleksi yang sebelumnya telah dilakukan.

"DPR semestinya menjadikan hasil seleksi tersebut sebagai acuan utama. Mengabaikan urutan tanpa alasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan hanya akan menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas, independensi, dan motif di balik proses pengambilan keputusan," pungkas Almas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya