Berita

Gedung Ombudsman RI. (Foto: Laman resmi ORI)

Politik

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

MINGGU, 26 JULI 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penunjukan pengganti antarwaktu (PAW) Ketua sekaligus Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto yang dicopot buntut kasus korupsi menuai kritik.

Plt Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyoroti keputusan DPR RI yang belum mengumumkan secara terbuka nama calon PAW dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2026 lalu.

"Indonesia Corruption Watch mengingatkan DPR agar proses penunjukan PAW Anggota Ombudsman RI dilakukan secara jelas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan integritas lembaga," kata Almas dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.


Menurut Almas, DPR seharusnya mengacu pada hasil seleksi calon Anggota Ombudsman periode sebelumnya yang telah menetapkan nomor urut para kandidat.

Berdasarkan urutan, nama pengganti Hery seharusnya Wahida Suaib. Namun ICW memperoleh informasi yang menyebut calon PAW justru berasal dari nomor urut di bawah Wahida.

"Informasi yang beredar kemudian simpang siur dan muncul dugaan bahwa calon yang ditetapkan sebagai PAW adalah Radian Syam, calon yang dalam hasil seleksi berada pada nomor urut 11 dan merupakan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran," ujarnya.

Almas menegaskan, kasus korupsi yang menjerat Hery Susanto semestinya menjadi pelajaran agar proses pengisian jabatan di Ombudsman mengedepankan integritas. Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman harus diisi figur yang profesional, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

"Karena itu, DPR tidak patut memilih calon yang memiliki kedekatan atau rekam jejak dengan kepentingan politik praktis. Bersih dari konflik kepentingan mestinya menjadi pertimbangan serius karena berpotensi menggerus independensi Ombudsman," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar DPR tidak mengabaikan hasil seleksi yang sebelumnya telah dilakukan.

"DPR semestinya menjadikan hasil seleksi tersebut sebagai acuan utama. Mengabaikan urutan tanpa alasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan hanya akan menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas, independensi, dan motif di balik proses pengambilan keputusan," pungkas Almas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya