Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL Jateng)

Nusantara

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

MINGGU, 26 JULI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia, diimbau Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kepada masyarakat, agar diwaspadai selama periode 26 hingga 29 Juli 2026.

Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BMKG menyampaikan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah itu, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 26 Juli 2026.

Dijelaskan, potensi gelombang tinggi terjadi karena pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan 6–25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 8–35 knot.


"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Lampung dan Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat," urai BMKG.

Kondisi tersebut, dikatakan sebagai penyebab peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sekitar di 25 wilayah Perairan, mulai dari perairan Indonesia wilayah barat hingga timur.

Wilayah perairan itu antara lain Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Makassar bagian tengah.

Kemudian, Selat Makassar bagian selatan, Teluk Bone, Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafuru bagian utara, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Laut Sulawesi bagian tengah, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, dan Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50 hingga 4 meter berpeluang terjadi di 12 wilayah perairan di antaranya Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat.

"Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, dan Samudra Hindia selatan NTT," lanjut BMKG menyebutkan.

Ditegaskan, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Karenanya BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi.

"Seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," paparnya.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," demikian BMKG menutup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya