Berita

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah saat tiba di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KNPI Nilai Perlakuan Khusus ke Febrie Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

MINGGU, 26 JULI 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyoroti perlakuan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tidak diborgol maupun mengenakan rompi tahanan saat menjalani proses hukum. KNPI menilai perlakuan tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Ketua Umum DPP KNPI, Tantan Taufiq Lubis, menyatakan perbedaan perlakuan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi itu menjadi preseden yang kurang baik bagi penegakan hukum di Indonesia. 

Menurutnya, masyarakat selama ini kerap menyaksikan tersangka dari kalangan biasa langsung diborgol dan mengenakan rompi tahanan, sementara pejabat tinggi justru memperoleh perlakuan berbeda.


"Kasus yang menjerat Eks Jampidsus ini adalah tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Ketika mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru diduga terlibat dalam praktik kotor tersebut, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh," katanya, Minggu, 26 Juli 2026.

Lebih lanjut, KNPI mengingatkan bahwa prinsip equality before the law sebagaimana diamanatkan Pasal 27 UUD 1945 harus diterapkan secara konsisten tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.

Menurut KNPI, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut penggunaan borgol atau rompi tahanan, melainkan simbol bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Perbedaan perlakuan terhadap tersangka dikhawatirkan memunculkan persepsi bahwa hukum masih tebang pilih.

Selain itu, KNPI menilai penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten berpotensi mengurangi efek jera bagi pelaku korupsi. Kondisi tersebut juga dinilai dapat menimbulkan pesimisme, terutama di kalangan generasi muda, terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi secara adil dan tanpa pandang bulu.

Menyikapi hal tersebut, DPP KNPI mendesak Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum untuk menerapkan asas equality before the law secara konsisten. Tidak boleh ada tebang pilih atau perlakuan khusus dalam proses hukum. 

"Berlakukan SOP yang sama untuk semua tersangka korupsi," tegasnya.

Selanjutnya pemerintah diminta untuk lebih serius dan tidak setengah-setengah dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap. Negara harus hadir memastikan rasa keadilan terwujud, mulai dari proses penyelidikan hingga pemidanaan.

"Reformasi Internal Kejaksaan dan Institusi Hukum* secara menyeluruh. Lakukan pembersihan dari dalam, perkuat sistem pengawasan, dan berikan hukuman berat serta pemecatan tidak hormat bagi aparat yang terlibat korupsi," jelasnya.

DPP KNPI juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak diam dan aktif mengawasi, kritis, dan dorong terus agenda pemberantasan korupsi. Jangan biarkan masa depan bangsa digadaikan oleh praktik kotor segelintir oknum. DPP KNPI meyakini bahwa bangsa ini masih punya harapan. Namun harapan itu hanya bisa diwujudkan jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Jika hukum sudah tidak adil, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan. Dan jika yang berkuasa juga korup, maka negara ini sedang dalam bahaya," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya