Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Mengajar hingga Wilayah 3T, Tanamkan Integritas kepada Pelajar di NTT

MINGGU, 26 JULI 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) melalui program KPK Mengajar yang menjadi bagian dari Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada 21-22 Juli 2026, KPK mengunjungi dua sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni SD Negeri Batu Esa di Kabupaten Kupang dan SD Negeri 2 Tublopo di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Di kedua sekolah tersebut, para pelajar diajak mengenal sekaligus mempraktikkan nilai-nilai integritas melalui berbagai metode pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan.


"Kami mengenalkan berbagai nilai integritas, seperti kejujuran, tanggung jawab, keberanian, disiplin, kepedulian, dan kesederhanaan melalui permainan edukatif, pemutaran film, senam bersama, hingga berbagai aktivitas yang dekat dengan keseharian anak-anak," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut Budi, pendidikan antikorupsi sejak usia dini diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran semata, tetapi menjadi bagian dari karakter yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

"Harapannya, nilai-nilai integritas tidak berhenti sebagai materi yang dipelajari di ruang kelas, tetapi menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan yang mereka hadapi, integritas menjadi bekal penting bagi anak-anak untuk menatap dan membangun masa depan yang lebih baik," ujarnya.

Budi juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta didik agar tetap optimistis dalam meraih cita-cita meski menghadapi berbagai keterbatasan.

"Karena itu, mereka harus terus percaya bahwa mimpi mereka layak diperjuangkan dan bahwa mereka tidak berjalan sendiri dalam menggapai masa depan yang lebih baik," tuturnya.

Selain memberikan edukasi kepada siswa, tim KPK berdialog dengan kepala sekolah dan para guru, serta meninjau kondisi sarana dan prasarana pendidikan di lokasi yang dikunjungi.

Dari hasil peninjauan tersebut, KPK masih menemukan tantangan dalam pemenuhan fasilitas pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan seperti SD Negeri 2 Tublopo.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan karakter dan penyediaan lingkungan belajar yang layak penting untuk berjalan secara beriringan agar proses pendidikan dapat berlangsung secara optimal. Pada akhirnya, KPK meyakini bahwa pendidikan antikorupsi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," jelas Budi.

Karena itu, KPK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan berbagai mitra agar pendidikan antikorupsi dapat menjangkau lebih banyak anak di seluruh Indonesia.

"Melalui KPK Mengajar, KPK akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan berbagai mitra lainnya agar nilai-nilai integritas dapat tumbuh dan mengakar sejak dini di seluruh wilayah Indonesia," pungkas Budi.

Dalam rangkaian JNBA 2026, program KPK Mengajar menjangkau 12 sekolah di Indonesia. Sebanyak 10 sekolah berada di sepanjang jalur JNBA di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT, yakni di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sementara itu, dua sekolah lainnya berada di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai bagian dari praktik Integrity Project pada KPK Student Camp 2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya