Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Mengajar hingga Wilayah 3T, Tanamkan Integritas kepada Pelajar di NTT

MINGGU, 26 JULI 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) melalui program KPK Mengajar yang menjadi bagian dari Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada 21-22 Juli 2026, KPK mengunjungi dua sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni SD Negeri Batu Esa di Kabupaten Kupang dan SD Negeri 2 Tublopo di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Di kedua sekolah tersebut, para pelajar diajak mengenal sekaligus mempraktikkan nilai-nilai integritas melalui berbagai metode pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan.


"Kami mengenalkan berbagai nilai integritas, seperti kejujuran, tanggung jawab, keberanian, disiplin, kepedulian, dan kesederhanaan melalui permainan edukatif, pemutaran film, senam bersama, hingga berbagai aktivitas yang dekat dengan keseharian anak-anak," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut Budi, pendidikan antikorupsi sejak usia dini diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran semata, tetapi menjadi bagian dari karakter yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

"Harapannya, nilai-nilai integritas tidak berhenti sebagai materi yang dipelajari di ruang kelas, tetapi menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan yang mereka hadapi, integritas menjadi bekal penting bagi anak-anak untuk menatap dan membangun masa depan yang lebih baik," ujarnya.

Budi juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta didik agar tetap optimistis dalam meraih cita-cita meski menghadapi berbagai keterbatasan.

"Karena itu, mereka harus terus percaya bahwa mimpi mereka layak diperjuangkan dan bahwa mereka tidak berjalan sendiri dalam menggapai masa depan yang lebih baik," tuturnya.

Selain memberikan edukasi kepada siswa, tim KPK berdialog dengan kepala sekolah dan para guru, serta meninjau kondisi sarana dan prasarana pendidikan di lokasi yang dikunjungi.

Dari hasil peninjauan tersebut, KPK masih menemukan tantangan dalam pemenuhan fasilitas pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan seperti SD Negeri 2 Tublopo.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan karakter dan penyediaan lingkungan belajar yang layak penting untuk berjalan secara beriringan agar proses pendidikan dapat berlangsung secara optimal. Pada akhirnya, KPK meyakini bahwa pendidikan antikorupsi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," jelas Budi.

Karena itu, KPK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan berbagai mitra agar pendidikan antikorupsi dapat menjangkau lebih banyak anak di seluruh Indonesia.

"Melalui KPK Mengajar, KPK akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan berbagai mitra lainnya agar nilai-nilai integritas dapat tumbuh dan mengakar sejak dini di seluruh wilayah Indonesia," pungkas Budi.

Dalam rangkaian JNBA 2026, program KPK Mengajar menjangkau 12 sekolah di Indonesia. Sebanyak 10 sekolah berada di sepanjang jalur JNBA di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT, yakni di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sementara itu, dua sekolah lainnya berada di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai bagian dari praktik Integrity Project pada KPK Student Camp 2026.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya