Berita

Toyota Alphard yang ditumpangi Ipda DG, Bripka BS dan ?Briptu RPW. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Presisi

Tiga Anggota Polri Bawa Alphard Cekcok dengan Satpam Bakal Ditindak Tegas

SABTU, 25 JULI 2026 | 23:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam bernama Fiktor Harefa (27) atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat.

Meski telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bidpropam Polda Jawa Barat tetap melakukan pemeriksaan dan sidang etik terhadap tiga pengemudi dan penumpang Alphard yakni Ipda DG, Bripka BS dan ?Briptu RPW.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan telah ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. 


"Proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," kata Hendra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 25 Juli 2026.

Polda Jawa Barat pun menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya 

Sementara itu, Fiktor sepakat berdamai dengan sopir mobil Toyota Alphard usai terlibat cekcok buntut kendaraan tersebut menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.

Kesepakatan damai dilakukan usai kedua belah pihak dimediasi di Polsek Metro Menteng pada Jumat, 24 Juli 2026.

"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya