Berita

Toyota Alphard yang ditumpangi Ipda DG, Bripka BS dan ?Briptu RPW. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Presisi

Tiga Anggota Polri Bawa Alphard Cekcok dengan Satpam Bakal Ditindak Tegas

SABTU, 25 JULI 2026 | 23:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam bernama Fiktor Harefa (27) atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat.

Meski telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bidpropam Polda Jawa Barat tetap melakukan pemeriksaan dan sidang etik terhadap tiga pengemudi dan penumpang Alphard yakni Ipda DG, Bripka BS dan ?Briptu RPW.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan telah ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. 


"Proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," kata Hendra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 25 Juli 2026.

Polda Jawa Barat pun menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya 

Sementara itu, Fiktor sepakat berdamai dengan sopir mobil Toyota Alphard usai terlibat cekcok buntut kendaraan tersebut menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.

Kesepakatan damai dilakukan usai kedua belah pihak dimediasi di Polsek Metro Menteng pada Jumat, 24 Juli 2026.

"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya