Berita

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Polresta Madiun mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di dua lokasi gudang di Madiun, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sinergi BPH Migas dan Polri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Madiun

SABTU, 25 JULI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sinergi pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil. 

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Polresta Madiun mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di dua lokasi gudang di Madiun, Jawa Timur.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui rangkaian operasi pada Jumat, 24 Juli 2026.


Operasi berawal dari pengawasan bersama melalui pemetaan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi.

Kolaborasi antarlembaga tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Hingga kini, proses penanganan perkara masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, gudang pertama diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya kendaraan yang membeli BBM subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kendaraan yang digunakan antara lain truk boks dan minibus yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal. Petugas juga menemukan sejumlah galon yang diduga digunakan sebagai wadah penampungan sementara BBM subsidi.

BBM subsidi yang dibawa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diduga dipindahkan dan dikumpulkan di gudang pertama sebelum dialirkan ke sebuah truk tangki berwarna hijau dan putih.

Setelah tangki tersebut terisi penuh, muatannya dibawa menuju gudang kedua yang diduga menjadi lokasi lanjutan pemindahan BBM.

Di gudang kedua, BBM tersebut diduga kembali dipindahkan ke truk tangki berwarna biru dan putih bertuliskan “PT TJE”.

Dari lokasi tersebut, BBM diduga selanjutnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri.

Rangkaian aktivitas tersebut masih didalami tim gabungan guna memastikan konstruksi peristiwa, alur distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengapresiasi kolaborasi seluruh instansi yang terlibat dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. 

Menurutnya, sinergi antara fungsi intelijen, pengawasan, dan penegakan hukum menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola distribusi energi nasional.

“Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat agar BBM subsidi semakin tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” tegas Wahyudi kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026.

Wahyudi menambahkan, BPH Migas akan terus meningkatkan pengawasan bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta badan usaha untuk menutup ruang penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, dukungan informasi dan deteksi dini dari Baintelkam Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan sehingga potensi penyimpangan dapat diidentifikasi lebih cepat.

“Pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi tidak hanya dilakukan melalui pemantauan rutin di lapangan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi lintas instansi. Dengan pola pengawasan yang semakin terintegrasi, potensi penyimpangan diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Dari dua lokasi gudang di wilayah Madiun, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Di lokasi pertama di kawasan Jiwan, petugas mengamankan 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu mobil boks dengan tangki yang telah dimodifikasi, serta satu unit mobil elf yang mengangkut 66 galon berisi sekitar 990 liter solar subsidi.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung berupa mesin pompa, selang, drum, dan ember.

Sementara itu, dari gudang di kawasan Mangunharjo, petugas menyita tiga unit kendaraan tangki, termasuk satu kendaraan yang membawa sekitar 8.000 liter solar subsidi.

Petugas juga mengamankan mesin pompa, selang, drum, dan ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan maupun penimbunan BBM.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya