Berita

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Polresta Madiun mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di dua lokasi gudang di Madiun, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sinergi BPH Migas dan Polri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Madiun

SABTU, 25 JULI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sinergi pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil. 

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Polresta Madiun mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di dua lokasi gudang di Madiun, Jawa Timur.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui rangkaian operasi pada Jumat, 24 Juli 2026.


Operasi berawal dari pengawasan bersama melalui pemetaan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi.

Kolaborasi antarlembaga tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Hingga kini, proses penanganan perkara masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, gudang pertama diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya kendaraan yang membeli BBM subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kendaraan yang digunakan antara lain truk boks dan minibus yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal. Petugas juga menemukan sejumlah galon yang diduga digunakan sebagai wadah penampungan sementara BBM subsidi.

BBM subsidi yang dibawa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diduga dipindahkan dan dikumpulkan di gudang pertama sebelum dialirkan ke sebuah truk tangki berwarna hijau dan putih.

Setelah tangki tersebut terisi penuh, muatannya dibawa menuju gudang kedua yang diduga menjadi lokasi lanjutan pemindahan BBM.

Di gudang kedua, BBM tersebut diduga kembali dipindahkan ke truk tangki berwarna biru dan putih bertuliskan “PT TJE”.

Dari lokasi tersebut, BBM diduga selanjutnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri.

Rangkaian aktivitas tersebut masih didalami tim gabungan guna memastikan konstruksi peristiwa, alur distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengapresiasi kolaborasi seluruh instansi yang terlibat dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. 

Menurutnya, sinergi antara fungsi intelijen, pengawasan, dan penegakan hukum menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola distribusi energi nasional.

“Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat agar BBM subsidi semakin tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” tegas Wahyudi kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026.

Wahyudi menambahkan, BPH Migas akan terus meningkatkan pengawasan bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta badan usaha untuk menutup ruang penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, dukungan informasi dan deteksi dini dari Baintelkam Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan sehingga potensi penyimpangan dapat diidentifikasi lebih cepat.

“Pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi tidak hanya dilakukan melalui pemantauan rutin di lapangan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi lintas instansi. Dengan pola pengawasan yang semakin terintegrasi, potensi penyimpangan diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Dari dua lokasi gudang di wilayah Madiun, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Di lokasi pertama di kawasan Jiwan, petugas mengamankan 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu mobil boks dengan tangki yang telah dimodifikasi, serta satu unit mobil elf yang mengangkut 66 galon berisi sekitar 990 liter solar subsidi.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung berupa mesin pompa, selang, drum, dan ember.

Sementara itu, dari gudang di kawasan Mangunharjo, petugas menyita tiga unit kendaraan tangki, termasuk satu kendaraan yang membawa sekitar 8.000 liter solar subsidi.

Petugas juga mengamankan mesin pompa, selang, drum, dan ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan maupun penimbunan BBM.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya