Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Gugatan Antimonopoli Hambat Merger Paramount-WBD, Penyelesaian Molor hingga 2027

SABTU, 25 JULI 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana akuisisi Warner Bros Discovery (WBD) oleh Paramount Skydance resmi ditunda hingga paling lambat 1 Juni 2027. Penundaan terjadi karena proses merger masih menghadapi gugatan antimonopoli yang diajukan koalisi jaksa agung dari sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Paramount menargetkan transaksi senilai 110 miliar Dolar AS itu rampung pada akhir September 2026. Namun, berdasarkan kesepakatan terbaru, penyelesaian akuisisi baru dapat dilakukan setelah pengadilan memutus gugatan antimonopoli atau paling lambat 1 Juni 2027, mana yang lebih dahulu tercapai.

Gugatan dipimpin oleh Jaksa Agung California, Rob Bonta, yang menilai penggabungan dua raksasa media tersebut berpotensi mengurangi persaingan usaha, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), serta menciptakan kekuatan pasar yang terlalu besar. Awal pekan ini, hakim juga mengeluarkan perintah penahanan sementara yang semakin memperlambat proses transaksi.


Meski demikian, Paramount menyambut penundaan tersebut sebagai langkah yang memberi kepastian hukum.

"Hasilnya persis seperti yang kami inginkan sejak awal: jalur langsung menuju persidangan berdasarkan bukti. Ini adalah cara tercepat dan paling jelas untuk membuktikan bahwa transaksi ini baik untuk persaingan, baik untuk konsumen, dan baik untuk para kreator," ujar Paramount dalam pernyataannya, dikutip dari CNBC International, Sabtu 25 Juli 2026. 

Perusahaan juga menegaskan definisi pasar yang digunakan para penggugat tidak lagi mencerminkan kondisi industri media saat ini dan optimistis dapat memenangkan perkara di pengadilan.

Di sisi lain, penundaan tersebut membuat biaya transaksi membengkak. Berdasarkan perjanjian, mulai 30 September 2026 Paramount harus membayar biaya tambahan kepada pemegang saham Warner Bros. Discovery sebesar 0,25 Dolar AS per saham setiap kuartal hingga transaksi selesai. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar 650 juta Dolar AS per kuartal, sehingga jika penutupan baru terjadi pada Juni 2027, total biaya tambahan bisa mencapai sekitar 1,7 miliar Dolar AS. Apabila merger akhirnya batal, Paramount wajib membayar biaya pembatalan sebesar 7 miliar Dolar AS kepada WBD.

Merger Paramount dan Warner Bros. Discovery diumumkan pada Februari 2026 setelah Paramount mengungguli tawaran Netflix. Jika terealisasi, kesepakatan tersebut akan menyatukan dua studio film Hollywood besar, dua layanan streaming, serta sejumlah jaringan televisi di bawah satu perusahaan.

Meski telah memperoleh persetujuan dari Departemen Kehakiman AS pada Juni dan regulator antimonopoli Uni Eropa pekan ini, gugatan dari para jaksa agung negara bagian masih menjadi hambatan utama.

"Ketika terlalu sedikit perusahaan memiliki terlalu banyak kekuasaan di pasar yang penting bagi kehidupan masyarakat Amerika, segala sesuatu menjadi lebih mahal dan kondisinya semakin buruk. Kami akan terus memperjuangkan agar merger ilegal ini tidak pernah terwujud," kata Rob Bonta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya