Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Gugatan Antimonopoli Hambat Merger Paramount-WBD, Penyelesaian Molor hingga 2027

SABTU, 25 JULI 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana akuisisi Warner Bros Discovery (WBD) oleh Paramount Skydance resmi ditunda hingga paling lambat 1 Juni 2027. Penundaan terjadi karena proses merger masih menghadapi gugatan antimonopoli yang diajukan koalisi jaksa agung dari sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Paramount menargetkan transaksi senilai 110 miliar Dolar AS itu rampung pada akhir September 2026. Namun, berdasarkan kesepakatan terbaru, penyelesaian akuisisi baru dapat dilakukan setelah pengadilan memutus gugatan antimonopoli atau paling lambat 1 Juni 2027, mana yang lebih dahulu tercapai.

Gugatan dipimpin oleh Jaksa Agung California, Rob Bonta, yang menilai penggabungan dua raksasa media tersebut berpotensi mengurangi persaingan usaha, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), serta menciptakan kekuatan pasar yang terlalu besar. Awal pekan ini, hakim juga mengeluarkan perintah penahanan sementara yang semakin memperlambat proses transaksi.


Meski demikian, Paramount menyambut penundaan tersebut sebagai langkah yang memberi kepastian hukum.

"Hasilnya persis seperti yang kami inginkan sejak awal: jalur langsung menuju persidangan berdasarkan bukti. Ini adalah cara tercepat dan paling jelas untuk membuktikan bahwa transaksi ini baik untuk persaingan, baik untuk konsumen, dan baik untuk para kreator," ujar Paramount dalam pernyataannya, dikutip dari CNBC International, Sabtu 25 Juli 2026. 

Perusahaan juga menegaskan definisi pasar yang digunakan para penggugat tidak lagi mencerminkan kondisi industri media saat ini dan optimistis dapat memenangkan perkara di pengadilan.

Di sisi lain, penundaan tersebut membuat biaya transaksi membengkak. Berdasarkan perjanjian, mulai 30 September 2026 Paramount harus membayar biaya tambahan kepada pemegang saham Warner Bros. Discovery sebesar 0,25 Dolar AS per saham setiap kuartal hingga transaksi selesai. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar 650 juta Dolar AS per kuartal, sehingga jika penutupan baru terjadi pada Juni 2027, total biaya tambahan bisa mencapai sekitar 1,7 miliar Dolar AS. Apabila merger akhirnya batal, Paramount wajib membayar biaya pembatalan sebesar 7 miliar Dolar AS kepada WBD.

Merger Paramount dan Warner Bros. Discovery diumumkan pada Februari 2026 setelah Paramount mengungguli tawaran Netflix. Jika terealisasi, kesepakatan tersebut akan menyatukan dua studio film Hollywood besar, dua layanan streaming, serta sejumlah jaringan televisi di bawah satu perusahaan.

Meski telah memperoleh persetujuan dari Departemen Kehakiman AS pada Juni dan regulator antimonopoli Uni Eropa pekan ini, gugatan dari para jaksa agung negara bagian masih menjadi hambatan utama.

"Ketika terlalu sedikit perusahaan memiliki terlalu banyak kekuasaan di pasar yang penting bagi kehidupan masyarakat Amerika, segala sesuatu menjadi lebih mahal dan kondisinya semakin buruk. Kami akan terus memperjuangkan agar merger ilegal ini tidak pernah terwujud," kata Rob Bonta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya