Berita

COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria saat meninjau transformasi Travoy Rest di KM 88A dan 88B Jalan Tol Cipularang. (Foto: Dok. Jasa Marga)

Bisnis

Danantara Puji Wajah Baru Travoy Rest Jasa Marga di Tol Cipularang

JUMAT, 24 JULI 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian BUMN melalui Danantara Indonesia menegaskan komitmen pembenahan total kualitas pelayanan publik di sepanjang jaringan jalan tol. Pengelola rest area swasta yang enggan mengikuti standar baru bakal ditindak tegas hingga ditutup aksesnya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria saat meninjau transformasi Travoy Rest di KM 88A dan 88B Jalan Tol Cipularang, Selasa, 21 Juli 2026 lalu.

Dony memberikan apresiasi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas langkah transformasi dan pembenahan fasilitas tempat istirahat tersebut. Namun, ia menekankan bahwa standar tinggi ini berlaku wajib untuk seluruh pengelola rest area tanpa terkecuali.


"Kami juga akan memberitahukan kepada pihak pengelola rest area yang bukan milik kita. Jika mereka tidak mau mengikuti standar yang ditetapkan, kami akan memblokir dan menutup aksesnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya," tegas Dony.

Dony menyebut, aspek kebersihan, kerapian, dan kelayakan fasilitas merupakan arahan langsung dari Kepala Negara demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Yang utama adalah kebersihan dan kerapian. Prinsip yang dipegang oleh Bapak Presiden adalah agar semua pelayanan publik kita menjadi lebih baik," ujarnyanya.

Saat ini, Jasa Marga Group mengoperasikan 62 rest area di seluruh jaringan tol miliknya, baik yang dikelola langsung anak usaha PT Jasamarga Related Business (JMRB) maupun mitra.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 rest area di bawah pengelolaan JMRB ditargetkan rampung bertransformasi menjadi Travoy Rest berstandar baru secara bertahap hingga 2027.

Transformasi ini mencakup perluasan area parkir, pembenahan toilet, penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), penataan kuliner lokal terkurasi, hingga penerapan green rest area melalui pengolahan limbah (waste management) dan water treatment.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono menegaskan bahwa standardisasi ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mengutamakan kenyamanan pengguna jalan.

"Transformasi Travoy Rest kami lakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui peningkatan fasilitas fisik, tetapi juga memperkuat kualitas layanan dan aspek keberlanjutan. Kami ingin Travoy Rest berkembang dari sekadar tempat beristirahat menjadi destinasi singgah yang aman dan nyaman," pungkas Rivan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya