Berita

COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria saat meninjau transformasi Travoy Rest di KM 88A dan 88B Jalan Tol Cipularang. (Foto: Dok. Jasa Marga)

Bisnis

Danantara Puji Wajah Baru Travoy Rest Jasa Marga di Tol Cipularang

JUMAT, 24 JULI 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian BUMN melalui Danantara Indonesia menegaskan komitmen pembenahan total kualitas pelayanan publik di sepanjang jaringan jalan tol. Pengelola rest area swasta yang enggan mengikuti standar baru bakal ditindak tegas hingga ditutup aksesnya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria saat meninjau transformasi Travoy Rest di KM 88A dan 88B Jalan Tol Cipularang, Selasa, 21 Juli 2026 lalu.

Dony memberikan apresiasi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas langkah transformasi dan pembenahan fasilitas tempat istirahat tersebut. Namun, ia menekankan bahwa standar tinggi ini berlaku wajib untuk seluruh pengelola rest area tanpa terkecuali.


"Kami juga akan memberitahukan kepada pihak pengelola rest area yang bukan milik kita. Jika mereka tidak mau mengikuti standar yang ditetapkan, kami akan memblokir dan menutup aksesnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya," tegas Dony.

Dony menyebut, aspek kebersihan, kerapian, dan kelayakan fasilitas merupakan arahan langsung dari Kepala Negara demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Yang utama adalah kebersihan dan kerapian. Prinsip yang dipegang oleh Bapak Presiden adalah agar semua pelayanan publik kita menjadi lebih baik," ujarnyanya.

Saat ini, Jasa Marga Group mengoperasikan 62 rest area di seluruh jaringan tol miliknya, baik yang dikelola langsung anak usaha PT Jasamarga Related Business (JMRB) maupun mitra.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 rest area di bawah pengelolaan JMRB ditargetkan rampung bertransformasi menjadi Travoy Rest berstandar baru secara bertahap hingga 2027.

Transformasi ini mencakup perluasan area parkir, pembenahan toilet, penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), penataan kuliner lokal terkurasi, hingga penerapan green rest area melalui pengolahan limbah (waste management) dan water treatment.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono menegaskan bahwa standardisasi ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mengutamakan kenyamanan pengguna jalan.

"Transformasi Travoy Rest kami lakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui peningkatan fasilitas fisik, tetapi juga memperkuat kualitas layanan dan aspek keberlanjutan. Kami ingin Travoy Rest berkembang dari sekadar tempat beristirahat menjadi destinasi singgah yang aman dan nyaman," pungkas Rivan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya