Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Emas Antam Anjlok Parah, Satu Gram Merosot ke Rp2,6 Juta

JUMAT, 24 JULI 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau anjlok pada perdagangan Jumat 24 Juli 2026.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.605.000 per gram atau merosot Rp35.000 dari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu harga buyback emas Antam hari ini ikut jeblok Rp50.000 ke Rp2.345.000 per gram.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya masih memiliki selisih Rp260.000.

Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. 

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):

- Emas 0,5 gram: Rp1.352.500
- Emas 1 gram: Rp2.605.000
- Emas 2 gram: Rp5.160.000
- Emas 3 gram: Rp7.722.000
- Emas 5 gram: Rp12.840.000
- Emas 10 gram: Rp25.600.000
- Emas 25 gram: Rp63.835.000
- Emas 50 gram: Rp127.505.000
- Emas 100 gram: Rp254.860.000
- Emas 250 gram: Rp636.840.000
- Emas 500 gram: Rp1.273.400.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.545.600.000.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya