Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

AS Resmikan Tarif Tambahan 10 Persen untuk Impor Indonesia Terkait Isu Kerja Paksa

JUMAT, 24 JULI 2026 | 09:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor tambahan terhadap sejumlah negara mitra dagang yang dinilai belum optimal memberantas praktik kerja paksa. 

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi Section 301 berdasarkan UU Perdagangan AS 1974 terhadap 60 negara dan mulai berlaku pada Jumat waktu setempat, bertepatan dengan berakhirnya tarif global sementara sebesar 10 persen yang telah diterapkan selama 150 hari.

Berdasarkan Memorandum Presiden yang dirilis pada Kamis 23 Juli 2026 waktu AS, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menetapkan tarif tambahan sebesar 10 persen untuk produk impor asal Indonesia. Tarif yang sama juga dikenakan terhadap Argentina, Bangladesh, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, Inggris, serta Trinidad dan Tobago.


Sementara itu, kebijakan berbeda diterapkan untuk negara lain. Uni Eropa dan Taiwan dikenakan tarif tambahan hingga total tarif mencapai 10 persen apabila tarif Most Favored Nation (MFN) mereka berada di bawah angka tersebut. 

Jika tarif MFN telah mencapai atau melebihi 10 persen, tidak ada tambahan tarif. Adapun Jepang, Korea Selatan, dan Swiss dikenai batas total tarif maksimal 12,5 persen, sedangkan negara lainnya dikenakan tarif tambahan langsung sebesar 12,5 persen.

Meski demikian, AS mengecualikan sejumlah komoditas dari kebijakan ini, terutama bahan baku yang langka di pasar domestik, produk yang belum dapat diproduksi secara memadai di dalam negeri, atau barang yang dinilai tidak efektif dikenai tarif tambahan untuk mendorong perubahan kebijakan negara asal. 

Sejumlah produk dari Indonesia dan beberapa negara lain juga memperoleh pengecualian sebagai insentif agar pemerintah masing-masing memperketat upaya pemberantasan kerja paksa.

Di sektor tekstil, AS menawarkan skema Tariff-Rate Quotas (TRQ) selama tiga tahun bagi Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Malaysia. Melalui mekanisme ini, produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia dapat masuk ke pasar AS tanpa dikenai tarif tambahan Section 301 apabila menggunakan bahan baku tekstil, seperti kapas, yang berasal dari AS. 

Namun, sebelum skema TRQ diberlakukan, produk tersebut tetap dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen

Bagi Indonesia, kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, tarif tambahan berpotensi meningkatkan beban eksportir, khususnya di sektor manufaktur dan tekstil. Di sisi lain, skema TRQ membuka peluang bagi pelaku industri untuk mempertahankan akses ke pasar AS dengan memanfaatkan bahan baku asal Amerika Serikat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya