Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Trump Berlakukan Tarif Baru untuk 60 Negara hingga 12,5 Persen

JUMAT, 24 JULI 2026 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) akan mulai memberlakukan tarif impor baru terhadap sekitar 60 mitra dagang pada Kamis, 23 Juli 2026, waktu setempat.

Kebijakan ini menggantikan tarif global sementara sebesar 10 persen yang sebelumnya diterapkan dan disebut mencakup hampir seluruh perdagangan barang AS dengan negara-negara tersebut.

Tarif baru itu berkisar 10-12,5 persen dan diterapkan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Menurut Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), kebijakan tersebut akan mencakup sekitar 99,4 persen perdagangan AS dengan negara-negara yang menjadi sasaran. Namun, hingga saat ini pemerintah AS belum merilis daftar lengkap sekitar 60 negara yang akan dikenai tarif tersebut.


Pemerintah AS menyatakan kebijakan itu diambil karena negara-negara yang menjadi sasaran dinilai gagal mencegah praktik kerja paksa dalam perdagangan dengan Amerika Serikat. Seorang pejabat senior pemerintahan Trump menyebut langkah tersebut sebagai tindakan terbesar yang pernah dilakukan terkait hak-hak buruh internasional.

"Ini adalah tindakan hak buruh internasional paling komprehensif yang pernah diambil Amerika Serikat -- atau negara mana pun," kata seorang pejabat senior pemerintahan Trump, dikutip dari CNBC International.

Pejabat tersebut juga menegaskan tarif baru ini tidak akan ditambahkan di atas tarif baja dan aluminium yang sudah berlaku sebelumnya berdasarkan Section 232. Dengan kata lain, bea masuk tersebut berdiri sendiri dan tidak menambah tarif khusus untuk produk baja maupun aluminium.

Kebijakan terbaru ini menunjukkan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump kembali mengandalkan tarif sebagai instrumen utama dalam kebijakan perdagangannya, meski sebelumnya sempat menghadapi hambatan hukum. 

Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah AS juga telah mengenakan tarif 25 persen terhadap sebagian besar impor dari Brasil serta mengumumkan tarif 50 persen untuk sejumlah produk asal Kanada yang dijadwalkan mulai berlaku bulan depan.

Pemerintahan Trump pertama kali mengusulkan tarif ini pada awal Juni setelah menyelesaikan penyelidikan mengenai dugaan praktik kerja paksa. Selain itu, pemerintah AS masih melakukan penyelidikan terpisah terhadap sekitar 16 negara terkait dugaan kelebihan kapasitas manufaktur, meski proses tersebut belum selesai.

Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menegaskan pemerintah akan terus menggunakan tarif sebagai bagian dari strategi perdagangan untuk memperkuat industri dalam negeri.

"Kami berkomitmen untuk terus menggunakan tarif dan menegosiasikan kesepakatan guna mendukung reindustrialisasi ekonomi kami, melindungi pekerja Amerika, meningkatkan upah mereka, serta mengurangi defisit perdagangan," ujar Greer dalam kesaksiannya di Senat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya