Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Trump Berlakukan Tarif Baru untuk 60 Negara hingga 12,5 Persen

JUMAT, 24 JULI 2026 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) akan mulai memberlakukan tarif impor baru terhadap sekitar 60 mitra dagang pada Kamis, 23 Juli 2026, waktu setempat.

Kebijakan ini menggantikan tarif global sementara sebesar 10 persen yang sebelumnya diterapkan dan disebut mencakup hampir seluruh perdagangan barang AS dengan negara-negara tersebut.

Tarif baru itu berkisar 10-12,5 persen dan diterapkan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Menurut Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), kebijakan tersebut akan mencakup sekitar 99,4 persen perdagangan AS dengan negara-negara yang menjadi sasaran. Namun, hingga saat ini pemerintah AS belum merilis daftar lengkap sekitar 60 negara yang akan dikenai tarif tersebut.


Pemerintah AS menyatakan kebijakan itu diambil karena negara-negara yang menjadi sasaran dinilai gagal mencegah praktik kerja paksa dalam perdagangan dengan Amerika Serikat. Seorang pejabat senior pemerintahan Trump menyebut langkah tersebut sebagai tindakan terbesar yang pernah dilakukan terkait hak-hak buruh internasional.

"Ini adalah tindakan hak buruh internasional paling komprehensif yang pernah diambil Amerika Serikat -- atau negara mana pun," kata seorang pejabat senior pemerintahan Trump, dikutip dari CNBC International.

Pejabat tersebut juga menegaskan tarif baru ini tidak akan ditambahkan di atas tarif baja dan aluminium yang sudah berlaku sebelumnya berdasarkan Section 232. Dengan kata lain, bea masuk tersebut berdiri sendiri dan tidak menambah tarif khusus untuk produk baja maupun aluminium.

Kebijakan terbaru ini menunjukkan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump kembali mengandalkan tarif sebagai instrumen utama dalam kebijakan perdagangannya, meski sebelumnya sempat menghadapi hambatan hukum. 

Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah AS juga telah mengenakan tarif 25 persen terhadap sebagian besar impor dari Brasil serta mengumumkan tarif 50 persen untuk sejumlah produk asal Kanada yang dijadwalkan mulai berlaku bulan depan.

Pemerintahan Trump pertama kali mengusulkan tarif ini pada awal Juni setelah menyelesaikan penyelidikan mengenai dugaan praktik kerja paksa. Selain itu, pemerintah AS masih melakukan penyelidikan terpisah terhadap sekitar 16 negara terkait dugaan kelebihan kapasitas manufaktur, meski proses tersebut belum selesai.

Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menegaskan pemerintah akan terus menggunakan tarif sebagai bagian dari strategi perdagangan untuk memperkuat industri dalam negeri.

"Kami berkomitmen untuk terus menggunakan tarif dan menegosiasikan kesepakatan guna mendukung reindustrialisasi ekonomi kami, melindungi pekerja Amerika, meningkatkan upah mereka, serta mengurangi defisit perdagangan," ujar Greer dalam kesaksiannya di Senat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya