Berita

Kepala BGN Sudaryono. (Foto: BPMI Setpres)

Publika

Selamat Bekerja Sudaryono, Semoga Amanah!

JUMAT, 24 JULI 2026 | 05:45 WIB

PEMERINTAH Republik Indonesia sejatinya telah terlambat menjalankan program nutrisi bagi rakyatnya. Padahal, pemberian makanan yang bernutrisi atau bergizi ini merupakan Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. 

Di antaranya, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, MBG atau Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah program pro-konstitusi. Tidak ada alasan bagi siapapun menolaknya.

Mengapa demikian? Tidak lain, inilah program yang secara massif menggerakkan perekonomian dari hulu ke hilir industrinya. Mulai dari sektor pertanian yang lengkap (agro maritim complex), industri pengolahan, jasa dan perdagangan, logistik serta transportasi. 


Namun, yang lebih substansial adalah MBG merupakan salah satu model penerapan dari Pasal 33 UUD 1945, Sistem Ekonomi Konstitusi. Pasal yang seharusnya menjadi rujukan bersama dalam membangun tata kelola perekonomian dan bukan mencontoh sistem ekonomi negara lain.

Haruskah MBG? Model MBG adalah perwujudan dari sebuah kegiatan perekonomian yang disusun secara usaha bersama. Terdapat pelibatan partisipasi kelompok masyarakat sejak awal, yaitu melalui usulan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG menjadi inisiatif masyarakat yang berada dalam suatu lokasi jangkauan pelayanan MBG. Titik krusial pelaksanaan MBG memang terdapat pada efisiensi dan efektivitas pengelolaan SPPG. 

Pada tahap awal peluncuran MBG tidak banyak pihak yang ingin terlibat mengelola dapur SPPG ini. Apalagi, proses pembangunannya dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui proses perencanaan partisipatif (participatory planning). Pendekatan inilah yang membedakan program MBG dengan proyek pemerintah lainnya. Hal mana, pola ini pernah diterapkan dalam program penanggulangan kemiskinan (poverty allevation) seperti P2KP, PPK dan PNPM Mandiri. Substansi program MBG sudah baik, namun secara teknis manajerial dinodai oleh maraknya kasus keracunan dan jual beli titik SPPG.

Nilai Tambah Sudaryono

Atas berbagai kasus yang menjadi sorotan publik itu, akhirnya Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepalanya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung menghadapi persoalan hukum. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung RI pada 3 Juni 2026. Lalu, Presiden RI mengangkat Wakil Kepalanya Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Publik sebenarnya pesimis atas pengangkatan Nanik S. Deyang apalagi dengan adanya rumor yang bersangkutan juga pemilik SPPG.

Hanya dalam waktu 45 hari menjabat, pada Selasa pagi, 22 Juli 2026 tiba-tiba Nanik mengunggah pesan dalam akun facebook pribadinya terkait pengunduran dirinya. Alasannya, yang bersangkutan ingin berkonsentrasi untuk memulihkan kesehatannya. Benarkah masalah kesehatannya menjadi alasan utama Nanik S. Deyang mundur dari jabatan program prioritas Presiden RI? Hanya waktu yang akan menjawabnya dan publik paling tidak ikut mendoakan kesembuhannya.

Tak lama berselang, pada 22 Juli itupun, Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala BGN penggantinya. Sudaryono diketahui merupakan mantan ajudan Presiden RI dan alumnus SMA Taruna Nusantara (Tarnus). Kiprahnya dimuka publik memang belum tampak secara nyata sebagai pendamping dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Sempat membantu mengklarifikasi klaim swasembada beras dan pangan yang diragukan publik keabsahannya.

Tapi, yang menarik di era Nanik S. Deyang terdapat kebijakan moratorium atau penghentian sementara pembangunan seluruh dapur baru MBG. Nanik melakukan evaluasi operasional sekitar 27.469 mitra SPPG tanpa verifikasi awal dan pemetaan. Langkah ini mencakup perombakan skema insentif harian agar lebih adil berdasarkan beban kerja dan cakupan layanan. Tujuan pemeriksaan adalah untuk memeriksa ulang SPPG yang sudah ada agar distribusi dan kualitas layanan lebih merata.

Sontak, kebijakan ini menjadi permasalahan baru pada tata kelola MBG oleh BGN saat para mitra telah membangun dapurnya. Padahal, BGN telah menetapkan indikator keberhasilan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG diantaranya terlaksananya kegiatan dengan sasaran (target) kurang lebih 35.270 SPPG Operasional. Lalu, bagaimana kelanjutan nasib SPPG yang sedang dalam proses pembangunan dan telah disetujui oleh BGN di tangan kepalanya yang baru, Sudaryono?

Tetapkah, moratorium SPPG dilanjutkan atau Sudaryono akan mencabut kebijakan moratorium dan melanjutkan proses perizinan SPPG? Sebab, terdapat 13.284 unit SPPG dalam proses persiapan yang telah memperoleh izin titik dari BGN. Apakah Sudaryono akan lebih memilih prioritas nilai tambah (added value) bagi perekonomian daerah dan nasional melalui pengoperasian tambahan SPPG baru. Publik dan pemangku kepentingan pasti sedang menanti kebijakan prioritas Kepala BGN yang baru dilantik tersebut.

Pada kasus korupsi dan mundurnya dua Kepala BGN sebelumnya inilah kapasitas Sudaryono dalam menyelesaikan masalah sangat ditunggu. Memilih prioritas aktivasi SPPG dalam persiapan berarti menggerakkan sektor pertanian dan perikanan secara luas (agro maritim complex) untuk mensukseskan Visi Misi Asta Cita Presiden RI. Namun, menghilangkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam lingkungan BGN tidak kalah pentingnya dan menjadi perhatian serius publik. 

Selamat bekerja Bapak Sudaryono semoga amanah dan mampu berkinerja lebih baik dari pendahulunya. Sebagai orang dekat Presiden RI Prabowo Subianto dan alumnus SMA Tarnus tentu kedekatan kimiawi (chemistry) yang bersangkutan tidak diragukan lagi. Hanya saja kedekatan itu tak begitu penting jika kapasitas menyelesaikan masalah (problem solver) untuk menghasilkan nilai tambah produksi dari program MBG tak menyentuh pendapatan rakyat miskin. Meskipun, misalnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2026 dicapai lebih dari 5 persen apalagi bisa menyasar angka 6 persen.

Artinya, MBG hanya akan menjadi program populis yang hanya dinikmati nilai tambah ekonominya oleh para pengusaha besar bukan UMKM, petani dan nelayan. Prioritas bagi kesejahteraan kelompok marginal dan miskin inilah yang akan membedakan nilai tambah seorang Sudaryono sebagai orang dekat Presiden RI. Tanpa hasil lebih baik, maka pengangkatan Sudaryono hanya sebagai bentuk bagi-bagi jabatan di antara para pendukung politik dan orang dekat saja. More or Less kata orang asing!

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya