Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

Politik

Dekarbonisasi Transportasi Kunci Kemandirian Energi

KAMIS, 23 JULI 2026 | 21:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dekarbonisasi sektor transportasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian energi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. 

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Indonesia Zero Emission Heavy-Duty Vehicle Summit 2026 di Hotel St. Regis, Jakarta.

"Indonesia harus memiliki semangat untuk mewujudkan kemandirian energi. Kita membutuhkan pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan tidak terganggu," ujar AHY, Kamis 23 Juli 2026.


"Namun semakin besar energi yang kita gunakan, semakin besar pula emisi karbonnya. Karena itu, transisi menuju energi baru terbarukan menjadi sebuah keniscayaan," imbuhnya.

AHY menjelaskan bahwa sektor energi menyumbang sekitar 55 persen emisi karbon nasional. Dari jumlah tersebut, sektor transportasi berkontribusi 22 persen, sementara 89 persen emisi transportasi berasal dari transportasi darat. 

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadikan transformasi transportasi sebagai salah satu instrumen paling efektif dalam mencapai target penurunan emisi Indonesia.

"Elektrifikasi kendaraan, penggunaan energi yang lebih efisien, serta pengembangan kendaraan listrik nasional merupakan bagian dari solusi yang harus terus kita kawal bersama," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya