Berita

Ilustrasi pendidikan. (Foto: artificial intelligence)

Politik

Hari Anak Nasional Momentum Evaluasi Guru Tak Kompeten demi Selamatkan Masa Depan Anak

KAMIS, 23 JULI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Peningkatan kualitas guru dinilai menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam upaya memenuhi hak anak atas pendidikan yang bermutu. 

Momentum Hari Anak Nasional 2026 pun dinilai harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi kualitas tenaga pendidik agar masa depan peserta didik tidak dikorbankan.

Pengamat Pendidikan UIN Jakarta, Jejen Musfah menegaskan, guru memiliki peran sentral dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan potensi anak. Karena itu, proses rekrutmen maupun pembinaan guru harus dilakukan secara serius.


"Di tangan guru yang tepat, siswa akan tumbuh menjadi pribadi cerdas dan mampu mengembangkan bakatnya. Sebaliknya, guru yang tidak kompeten dapat merusak masa depan peserta didik," ujar Jejen dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026.

Ia menilai masih ada guru yang mengajar bukan melalui proses seleksi ideal, melainkan sekadar untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik. Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah, pemerintah daerah, maupun yayasan pendidikan.

Karena itu, Jejen meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas guru. Menurutnya, tenaga pendidik yang tidak mampu menjalankan tugas secara profesional atau tidak memiliki kemauan meningkatkan kompetensi perlu dievaluasi, meski konsekuensinya pemerintah harus menyiapkan rekrutmen guru baru.

"Guru adalah kunci kemajuan pendidikan sekaligus kunci kemajuan bangsa," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya