Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat silaturahmi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Humas Mabes Polri)

Politik

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Demi Perkuat Pemberantasan Korupsi
KAMIS, 23 JULI 2026 | 16:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto perlu memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan proses dan prosedur dalam pengangkatan pejabat negara, sekaligus mempercepat agenda pemberantasan korupsi.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengusulkan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin secara bersamaan sebagai bagian dari langkah pembenahan institusi penegak hukum.

Menurut Amir, jabatan Jaksa Agung dapat diisi figur berlatar belakang militer yang memiliki rekam jejak baik dan integritas tinggi. 


"Sejarah Indonesia mencatat sejumlah perwira militer pernah dipercaya menjabat Jaksa Agung, terutama pada era Orde Baru," kata Amir,

Selain itu, Amir menilai korupsi telah menjadi ancaman serius bagi negara sehingga diperlukan langkah-langkah luar biasa dalam penanganannya.

Salah satu usulan yang disampaikannya ialah pembentukan mahkamah militer luar biasa untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan oknum militer, Polri maupun purnawirawan TNI dan Polri, apabila hal tersebut dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Amir mendorong pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“RUU Perampasan Aset harus segera disahkan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi,” kata Amir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya