Berita

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Rutan Kelas I Jakarta Pusat)

Hukum

Sabu Diselipkan di Pakaian Dalam Wanita Gagal Masuk Rutan Salemba

KAMIS, 23 JULI 2026 | 12:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, atau yang dikenal sebagai Rutan Salemba, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Aksi ilegal ini dilakukan oleh seorang pengunjung wanita yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaian dalamnya.

Peristiwa bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk mengunjungi suaminya yang merupakan warga binaan berinisial GH pada  pada Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

FMS datang bersama seorang anak berusia 4 tahun. Ia selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U).


Namun, saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), pengunjung tersebut diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita. Lalu ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Plh. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho mengatakan, petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta mengamankan pengunjung beserta barang bukti.

"Selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Gusti, Kamis 23 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Desman Agung Prasetya menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk, terutama pada area layanan kunjungan. 

Langkah ini diambil untuk menutup rapat segala celah yang mungkin digunakan untuk menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya