Berita

Pemain Spanyol merayakan juara Piala Dunia 2026. (Foto: maxstreamtv)

Sepak Bola

Spanyol Boyong Hadiah Juara Piala Dunia 2026 yang Kena Pajak AS

KAMIS, 23 JULI 2026 | 09:56 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Spanyol resmi keluar sebagai pemenang Piala Dunia 2026 setelah sukses mengalahkan Argentina di partai final.

Keberhasilan ini membuat Tim Matador diganjar hadiah utama yang sangat besar dari federasi.

FIFA mengganjar sang juara dengan hadiah senilai US$50 juta, yang juga berada di bawah ketentuan perpajakan Amerika Serikat sebagai tuan rumah turnamen.


Kehadiran regulasi dari Internal Revenue Service (IRS) membuat aspek perpajakan ikut menjadi sorotan penting.

Atlet asing yang memperoleh penghasilan dari kegiatan di Amerika Serikat pada umumnya dikenai ketentuan pajak atas penghasilan yang bersumber dari wilayah tersebut. Kewajiban ini dapat dipengaruhi oleh status perpajakan penerima hingga perjanjian pajak antarnegara.

Secara keseluruhan, FIFA Council menetapkan total distribusi finansial untuk ajang Piala Dunia 2026 meningkat drastis menjadi US$871 juta bagi 48 negara peserta.

Dari total dana tersebut, tim yang keluar sebagai juara memperoleh US$51 juta, sedangkan posisi runner-up mengantongi US$34 juta. Posisi ketiga dan keempat masing-masing mendapatkan US$30 juta serta US$28 juta.

Tidak hanya tim papan atas, setiap negara peserta juga dijamin menerima dana partisipasi minimal US$10 juta beserta dana persiapan sebesar US$2,5 juta.

Gelar juara di Amerika Serikat ini memastikan Spanyol menjadi penerima hadiah terbesar dalam sejarah turnamen versi FIFA.

Kendati demikian, jumlah akhir yang diterima tetap bergantung pada mekanisme penyaluran federasi nasional dan aturan pajak yang berlaku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya