Ilustrasi. (Foto: Generate AI)
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori memberikan pandangannya terkait perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran di kawasan Timur Tengah yang tak berkesudahan lebih dari tiga bulan dan berdampak pada cadangan energi Indonesia.
Defiyan menilai pengaruh perang teluk itu akan mempengaruhi pasokan dan persediaan minyak dan gas bumi (migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri.
Sebab, sekitar 25-30 persen pasokan migas dan BBM Indonesia berasal dari negara-negara Arab di kawasan teluk tersebut.
“Memang tidak bisa dinafikkan selalu muncul permasalahan pasokan dan pengelolaan persediaan. Apalagi, Indonesia telah menjadi negara pengimpor bersih (nett oil importer) minyak dan gas bumi (migas) sejak 2002. Pada tahap inilah, pengarusutamaan kebijakan substitusi energi impor atau energi alternatif yang bersumber dari Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri menjadi relevan,” kata Defiyan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 22 Juli 2026.
Tindaklanjut kebijakan ini menurut dia, merupakan keharusan untuk menjaga komitmen dan konsistensi visi-misi ke-2 Asta Cita.
“Sembari pemerintah terus berupaya mencari alternatif pasokan impor migas dan BBM dari produsen negara lain. Hendaknya perlu diupayakan serius oleh pemerintah terobosan kebijakan pasokannya. Salah satunya, melalui optimalisasi kebijakan transisi energi yang bersumber non fosil di dalam negeri. Pemerintah cq Kementerian ESDM dan Keuangan harus serius dan sungguh-sungguh dalam komitmen APBN-nya,” imbuh Defiyan.
Ia menyebut harus ada kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah untuk, mengurangi ketergantungan atas sumber importasi agar lebih menjamin kepastian pasokan.
“Walaupun, selama ini Pertamina mampu memenuhi pasokan migas dan BBM itu, baik dari sumber produksi dalam negeri maupun impor dari berbagai negara. Atau tidak hanya bergantung dari importasi negara-negara produsen migas dan BBM di Timur Tengah dan Amerika Serikat,” tuturnya.
“Meskipun berpengaruh dan berdampak atas prioritas ketahanan energi berbasis energi fosil (fosil fuel). Namun, inilah momentum peluang bagi Indonesia untuk mengarahkan prioritas secara serius ke kebijakan transisi energi atau bauran energi. Hal ini lebih masuk akal jika dikaitkan dengan kekayaan SDA yang beragam untuk mendukung kebijakan swasembada energi dan prioritas programnya. Tanpa konsistensi kebijakan dari pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, maka komitmen Asta Cita Presiden dipertaruhkan,” tambahnya menegaskan.
Masih kata Defiyan, dengan memperkuat peran dan fungsi PLN dalam program elektrifikasi sektor tertentu. Atau secara bertahap melakukan kebijakan substitusi impor dan transisi energi mengurangi ketergantungan dari sumber energi fosil. Kebijakan mewajibkan yang mendahulukan pasar domestik/dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
“Sebagaimana halnya kebijakan ini diberlakukan untuk komoditas batu bara yang memasok Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang diproduksi oleh PLN. Pertamina dan PLN sebagai perusahaan negara diharapkan telah menyiapkan langkah preventif dan antisipatif atas kondisi peperangan di wilayah negara pemasok migas tersebut,” pungkasnya.