Berita

Kuasa hukum korban berinisial VLC, Refly Harun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Refly Harun Berharap Persidangan Buktikan Bangun Paulus Studunta Lakukan Pemerasan dan Pengancaman

RABU, 22 JULI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret advokat Bangun Paulus Studunta memasuki babak baru. Sidang perdana kasus ini resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.

Kuasa hukum korban berinisial VLC, Refly Harun berharap seluruh fakta yang bergulir di meja hijau dapat membongkar secara terang tindakan intimidasi dan pemerasan yang dialami kliennya.

"Hari ini perkara mulai disidangkan. Kami berharap seluruh fakta persidangan dapat mengungkap secara terang dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialami klien kami," ujar Refly.


Refly membeberkan, konflik berawal dari hubungan pertemanan antara VLC dan Bangun. Merasa kerap dihina dan direndahkan, VLC sempat mengambil uang Rp19,25 juta dari rekening Bangun menggunakan kartu ATM milik rekannya sebagai bentuk memberi pelajaran.

Namun situasi memanas saat VLC berniat mengembalikan uang tersebut di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat pada 18 Februari 2026. Bangun yang hadir bersama empat rekannya diduga memanfaatkan rekaman CCTV pengambilan uang di ATM untuk menekan VLC.

Di dalam mobil milik Bangun, VLC dipiting dan diancam diborgol hingga dipukul dengan palu. Bangun disebut sempat mematok uang "damai" sebesar Rp500 juta hingga akhirnya disepakati angka Rp30 juta.

Lantaran berada di bawah tekanan, VLC mengirimkan uang senilai Rp30 juta secara bertahap. Usai uang ditransfer, Bangun dan kawannya meninggalkan VLC seorang diri di Rest Area Tol Jagorawi KM 34.

"Padahal uang yang diambil klien kami hanya Rp19,25 juta. Tetapi setelah mengembalikan Rp30 juta, klien kami tetap dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian," jelas Refly.

Aksi dugaan pemerasan tersebut rupanya berlanjut. Pada 27 Februari 2026, Bangun kembali meminta uang sebesar Rp350 juta saat bertemu paman VLC di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.

Merasa terus diintimidasi, VLC sempat menyetor cicilan Rp50 juta sebelum akhirnya resmi melaporkan Bangun ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 3 Maret 2026 atas dugaan pemerasan dan pengancaman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya