Berita

Kementerian Agama resmi mengimplementasikan manajemen talenta untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, objektif, dan inklusif (Foto: kemenag)

Nusantara

Rombak Sistem Karier ASN, Kemenag Terapkan Manajemen Talenta

RABU, 22 JULI 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengimplementasikan manajemen talenta secara penuh guna membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, objektif, dan inklusif. 

Kebijakan berbasis sistem merit ini dirancang untuk menjamin kesetaraan peluang karier seluruh ASN, termasuk keterwakilan perempuan, serta memastikan penempatan jabatan struktural maupun fungsional murni didasarkan pada integritas dan kompetensi, bukan faktor personal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama dalam memangkas kerumitan birokrasi dan menciptakan keadilan.


"Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif," ujar Menag di Jakarta, dikutip Rabu 22 Juli 2026. 

Transformasi ini juga diarahkan untuk mendorong profesionalisme lembaga dan menutup ruang praktik KKN.

"Salah satu hasil yang ingin kita capai melalui manajemen talenta adalah terwujudnya keadilan gender. Setiap ASN harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensinya," ujar Menag.

"Jadi, penempatan jabatan di Kemenag dilakukan berdasarkan integritas dan kompetensi. Ini penting dalam rangka mendorong profesionalitas, mencegah KKN, dan tidak berdasarkan like dan dislike," tambahnya.

Menag menginstruksikan Biro SDM Kemenag untuk segera menerbitkan buku panduan implementasi serta mewajibkan pencatatan kinerja ASN secara disiplin.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyetujui penerapan sistem ini. Ia mengimbau seluruh ASN aktif membangun portofolio kompetensi dan menegaskan bahwa program ini juga mencakup pembinaan berkelanjutan bagi pegawai yang membutuhkan peningkatan kapasitas.

"Kita baru saja mendapatkan persetujuan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit," ujarnya.

"Saya berharap seluruh ASN Kementerian Agama berpartisipasi aktif mengikuti sistem ini. Selain partisipasi, mereka juga harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mekanisme manajemen talenta agar mampu mempersiapkan diri dengan baik," katanya.

"Tugas kita bukan hanya memetakan talenta ASN, tetapi juga mengafirmasi mereka yang kompetensinya masih rendah agar meningkat melalui proses pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan," jelasnya.

Dari sisi regulasi, Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain menyatakan kebijakan ini mengacu pada KMA Nomor 1871 Tahun 2025, KMA Nomor 205 Tahun 2025, dan Keputusan Sekjen Nomor 120 Tahun 2026.

"Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional," ungkap Zain.

Skema ini memanfaatkan asesmen kompetensi dan penilaian 360 derajat yang akuntabel, sekaligus membuka peluang bagi ASN Kemenag untuk masuk ke dalam talent pool nasional demi mengisi posisi strategis lintas kementerian dan lembaga.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya