Berita

Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Politik

Kontroversi Posisi Duduk Jangan Ganggu Keharmonisan Prabowo-Gibran

RABU, 22 JULI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Juli 2026, menuai pergunjingan karena Gibran tidak duduk semeja dengan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat politik sekaligus Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai perbedaan posisi duduk tersebut memunculkan beragam spekulasi di ruang publik. Meski demikian, ia berharap hubungan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran tetap berjalan harmonis.

Menurut Adi, Prabowo dan Gibran merupakan pasangan yang dipilih rakyat dalam Pilpres 2024 dan memiliki tanggung jawab politik yang sama dalam menjalankan pemerintahan.


"Harapannya tentu hubungan Presiden dan Wakil Presiden baik-baik saja. Mereka kan satu paket dalam Pilpres 2024, saling melengkapi dalam satu kepentingan politik yang sama," kata Adi melalui kanal YouTube miliknya, Rabu, 22 Juli 2026.

Adi mengatakan berbagai kontroversi dan tafsir yang berkembang di ruang publik tidak seharusnya mengganggu soliditas hubungan keduanya dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Semoga di panggung depan yang saat ini terjadi kontroversi panjang dan menimbulkan berbagai tafsir, tetapi pada saat kebersamaan di panggung belakangnya tetap kondusif," ujarnya.

Ia menegaskan, kondusivitas hubungan Presiden dan Wakil Presiden merupakan modal penting bagi stabilitas politik nasional. Menurutnya, kerja sama yang solid di tingkat kepemimpinan menjadi faktor penting agar pemerintah mampu menyelesaikan berbagai persoalan strategis yang dihadapi bangsa.

"Karena apa pun judulnya, kondusivitas, persatuan politik, dan kerja sama adalah modal sosial bagaimana bangsa ini bisa menjadi bangsa yang besar, saling bekerja sama, dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan krusial yang dihadapi," tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya