Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

RABU, 22 JULI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya mengatakan, reformasi di tubuh Bea Cukai telah menunjukkan perkembangan positif, mulai dari perombakan jajaran pimpinan hingga penguatan penindakan terhadap penyelundupan.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi evaluasi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memberi tenggat waktu satu tahun bagi DJBC untuk melakukan pembenahan.


"Bea Cukai progressnya sudah amat baik. Kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana dan sekarang yang di pucuk-pucuk pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip Rabu 22 Juli 2026.

Purbaya menyebut hasil reformasi mulai terlihat dari meningkatnya penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai yang tumbuh lebih dari 6 persen hingga mendekati 7 persen. 

Selain itu, peredaran barang selundupan di pasar, termasuk ballpress pakaian bekas impor ilegal, diklaim mulai menurun.

Ia juga mengatakan Bea Cukai kini lebih aktif melakukan penindakan terhadap berbagai praktik penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga emas ilegal di pelabuhan dan bandara.

"Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal, sekarang banyak sekali itu," kata Purbaya.

Untuk memperkuat efek jera, Kementerian Keuangan juga mengubah pendekatan penegakan hukum. Jika sebelumnya hanya barang ilegal yang disita, kini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang selundupan turut ditahan hingga proses hukum selesai.

"Kalau ada truk bawa barang ilegal, yang ditahan cuma barang ilegalnya, truknya dilepas, sopirnya dilepas. Jadi cost untuk melakukan praktik ilegal murah," kata Purbaya.

Selain reformasi organisasi, Kementerian Keuangan juga tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI). Teknologi tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran kepabeanan.

"Mungkin satu atau dua minggu lagi kami akan mengajak media melihat software AI yang digunakan di Bea Cukai, yang terhubung dengan banyak tempat di Indonesia. Sekarang kita lebih canggih dibanding sebelumnya," pungkas Purbaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya