Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

AS Naikkan Tarif Impor Obat Generik, Bagaimana Dampaknya ke Farmasi Indonesia?

RABU, 22 JULI 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan baru berupa kenaikan tarif impor obat generik secara drastis. Kebijakan ini diambil untuk menggenjot produksi farmasi di dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan AS pada pasokan obat luar negeri.

Presiden Donald Trump membeberkan tahapan kenaikan tarif tersebut, yaitu seluruh obat generik yang diimpor ke AS akan tetap dikenakan tarif 0 persen selama dua tahun, terhitung mulai 1 Agustus 2026. 

Setelah masa transisi tersebut berakhir, pemerintah AS akan memberlakukan tarif sebesar 100 persen mulai Agustus 2028 selama satu tahun, sebelum kembali dinaikkan menjadi 200 perseb pada tahun berikutnya.


1 Agustus 2026 - Juli 2028: Masa transisi 2 tahun dengan tarif 0 persen.
Agustus 2028:  Tarif impor naik drastis menjadi 100 persen selama satu tahun.
Agustus 2029: Tarif melonjak hingga 200 persen

Trump menegaskan bahwa skema bertahap ini memberikan waktu bagi para produsen obat generik untuk merelokasi dan membangun fasilitas produksi di AS. Perusahaan yang enggan pindah akan dihantam tarif tinggi tersebut.

Bagi emiten farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti Kalbe Farma (KLBF), Kimia Farma (KAEF), Indofarma (INAF), Pyridam Farma (PYFA), dan Merck Indonesia (MERK), efek langsung dari aturan ini tergolong terbatas. Pasalnya, fokus utama mereka adalah pasar domestik, bukan ekspor ke AS.

Meski tidak terdampak langsung, perubahan ini tetap membawa potensi risiko bagi industri farmasi lokal. 

Produsen obat generik luar negeri yang kehilangan pasar AS berpotensi mengalihkan penjualannya ke kawasan lain, termasuk Asia Tenggara. Hal ini akan membuat persaingan regional akan memanas.
 
Jika biaya produksi global dan harga bahan baku (API) naik akibat relokasi pabrik ke AS, emiten Indonesia yang masih bergantung pada bahan baku impor bisa mengalami penurunan margin laba.

Namun, situasi ini dapat menjadi pemicu bagi Indonesia untuk mempercepat kemandirian industri bahan baku farmasi dalam negeri agar tidak terus bergantung pada impor.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya