Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Politik

Pemerintah Didesak Revisi Regulasi BBM Bersubsidi

RABU, 22 JULI 2026 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus pembatasan pengisian BBM bersubsidi terhadap sepeda motor Suzuki Thunder di beberapa SPBU harusnya menjadi momentum bagi Pemerintah untuk merevisi regulasi distribusi BBM bersubsidi. 

Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI 2019-2024, Mulyanto, Pemerintah perlu segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM beserta perubahannya, agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengawasan saat ini. 

Peraturan tersebut perlu diperkuat dengan aturan pelaksana yang lebih rinci sehingga tidak menimbulkan multiinterpretasi di lapangan.
    

    
Politisi senior PKS ini mengatakan di tengah tekanan fiskal akibat tingginya harga energi dunia dan besarnya beban subsidi energi dalam APBN, maka distribusi BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran. 

"Subsidi adalah uang rakyat sehingga harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak. Namun, ketepatan sasaran harus dibangun di atas kepastian hukum, bukan melalui kebijakan yang berbeda-beda di lapangan," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. 
    
Ia menilai kasus Suzuki Thunder menunjukkan masih adanya kekosongan pengaturan dalam implementasi. Di satu sisi, Pertamina menerapkan pengawasan melalui sistem MyPertamina. Di sisi lain, sebagian SPBU mengambil kebijakan pembatasan berdasarkan pertimbangannya masing-masing. Akibatnya, masyarakat menjadi bingung karena kendaraan yang sama dapat dilayani di satu SPBU, tetapi ditolak di SPBU lainnya.
    
"Negara tidak boleh membiarkan pelayanan publik berjalan berdasarkan interpretasi masing-masing pelaksana. Distribusi BBM bersubsidi merupakan kebijakan publik yang menggunakan uang negara sehingga harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum," tegasnya. 
    
"Kasus Suzuki Thunder hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh. Dengan regulasi yang lebih kuat, subsidi akan semakin tepat sasaran, penyalahgunaan dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh kepastian hukum serta perlakuan yang adil di seluruh Indonesia," harap Mulyanto.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya