Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Politik

Pemerintah Didesak Revisi Regulasi BBM Bersubsidi

RABU, 22 JULI 2026 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus pembatasan pengisian BBM bersubsidi terhadap sepeda motor Suzuki Thunder di beberapa SPBU harusnya menjadi momentum bagi Pemerintah untuk merevisi regulasi distribusi BBM bersubsidi. 

Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI 2019-2024, Mulyanto, Pemerintah perlu segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM beserta perubahannya, agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengawasan saat ini. 

Peraturan tersebut perlu diperkuat dengan aturan pelaksana yang lebih rinci sehingga tidak menimbulkan multiinterpretasi di lapangan.
    

    
Politisi senior PKS ini mengatakan di tengah tekanan fiskal akibat tingginya harga energi dunia dan besarnya beban subsidi energi dalam APBN, maka distribusi BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran. 

"Subsidi adalah uang rakyat sehingga harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak. Namun, ketepatan sasaran harus dibangun di atas kepastian hukum, bukan melalui kebijakan yang berbeda-beda di lapangan," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. 
    
Ia menilai kasus Suzuki Thunder menunjukkan masih adanya kekosongan pengaturan dalam implementasi. Di satu sisi, Pertamina menerapkan pengawasan melalui sistem MyPertamina. Di sisi lain, sebagian SPBU mengambil kebijakan pembatasan berdasarkan pertimbangannya masing-masing. Akibatnya, masyarakat menjadi bingung karena kendaraan yang sama dapat dilayani di satu SPBU, tetapi ditolak di SPBU lainnya.
    
"Negara tidak boleh membiarkan pelayanan publik berjalan berdasarkan interpretasi masing-masing pelaksana. Distribusi BBM bersubsidi merupakan kebijakan publik yang menggunakan uang negara sehingga harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum," tegasnya. 
    
"Kasus Suzuki Thunder hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh. Dengan regulasi yang lebih kuat, subsidi akan semakin tepat sasaran, penyalahgunaan dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh kepastian hukum serta perlakuan yang adil di seluruh Indonesia," harap Mulyanto.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya