Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Politik

Pemerintah Didesak Revisi Regulasi BBM Bersubsidi

RABU, 22 JULI 2026 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus pembatasan pengisian BBM bersubsidi terhadap sepeda motor Suzuki Thunder di beberapa SPBU harusnya menjadi momentum bagi Pemerintah untuk merevisi regulasi distribusi BBM bersubsidi. 

Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI 2019-2024, Mulyanto, Pemerintah perlu segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM beserta perubahannya, agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengawasan saat ini. 

Peraturan tersebut perlu diperkuat dengan aturan pelaksana yang lebih rinci sehingga tidak menimbulkan multiinterpretasi di lapangan.
    

    
Politisi senior PKS ini mengatakan di tengah tekanan fiskal akibat tingginya harga energi dunia dan besarnya beban subsidi energi dalam APBN, maka distribusi BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran. 

"Subsidi adalah uang rakyat sehingga harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak. Namun, ketepatan sasaran harus dibangun di atas kepastian hukum, bukan melalui kebijakan yang berbeda-beda di lapangan," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. 
    
Ia menilai kasus Suzuki Thunder menunjukkan masih adanya kekosongan pengaturan dalam implementasi. Di satu sisi, Pertamina menerapkan pengawasan melalui sistem MyPertamina. Di sisi lain, sebagian SPBU mengambil kebijakan pembatasan berdasarkan pertimbangannya masing-masing. Akibatnya, masyarakat menjadi bingung karena kendaraan yang sama dapat dilayani di satu SPBU, tetapi ditolak di SPBU lainnya.
    
"Negara tidak boleh membiarkan pelayanan publik berjalan berdasarkan interpretasi masing-masing pelaksana. Distribusi BBM bersubsidi merupakan kebijakan publik yang menggunakan uang negara sehingga harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum," tegasnya. 
    
"Kasus Suzuki Thunder hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh. Dengan regulasi yang lebih kuat, subsidi akan semakin tepat sasaran, penyalahgunaan dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh kepastian hukum serta perlakuan yang adil di seluruh Indonesia," harap Mulyanto.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya