Berita

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Bongkar Permintaan Uang Lebaran Bupati Lombok Barat

Dana Dipakai Beli Tanah hingga Disimpan di Rumah Sakit
SELASA, 21 JULI 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan penerimaan gratifikasi dalam perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. 

Selain dugaan suap proyek, penyidik menemukan adanya permintaan "uang Lebaran", pengumpulan fee proyek, hingga dugaan penempatan uang miliaran rupiah di sebuah rumah sakit.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, temuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).


"proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SUD (Sudirman) dan LAZ," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juli 2026.

KPK mengungkap, pada 2025 diduga terdapat permintaan pengumpulan uang untuk Lalu Ahmad Zaini menjelang Hari Raya Idulfitri dengan nilai berkisar Rp500-750 juta.

Tak lama berselang, Sudirman selaku Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat diduga meminta bantuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, untuk mengumpulkan fee dari sejumlah proyek di Dinas PUPRPKP yang selanjutnya diberikan secara tunai untuk kepentingan Bupati.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan uang sebesar Rp250 juta oleh Sudirman pada Maret 2026.

Tak hanya itu, pada April 2026 atau menjelang Lebaran, Kepala Dinas PUPRPKP melalui sopirnya diduga kembali menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Sudirman.

KPK juga menduga sebagian uang yang diterima Lalu Ahmad Zaini digunakan untuk membeli aset berupa tanah.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan penempatan dana sebesar Rp2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika (RS SSM).

"LAZ dan SUD juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp2,25 miliar di RS SSM dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati," ungkap Taufik.

KPK memastikan seluruh aliran dana tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk asal-usul uang, mekanisme penyaluran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

OTT di Lombok Barat ini diawali dengan informasi mengenai dugaan penyerahan uang kepada Lalu Ahmad Zaini. Pada pertengahan Juli 2026, tim KPK melakukan pemantauan intensif di Lombok Barat setelah menerima laporan bahwa Sudirman melakukan penarikan uang sejumlah Rp1,25 miliar yang diduga akan disetorkan kepada saudara Lalu Ahmad Zaini.

Berbekal informasi tersebut, tim penyelidik kemudian melakukan pengawasan intensif terhadap para pihak yang diduga terlibat.

Pada 18-19 Juli 2026, tim bergerak memastikan keberadaan para pihak serta rangkaian transaksi dan kepemilikan aset berupa kendaraan, uang, dan lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Setelah memastikan seluruh rangkaian peristiwa, tim KPK bergerak pada Senin, 20 Juli 2026. Sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Lombok Barat dan menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya