Berita

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Bongkar Permintaan Uang Lebaran Bupati Lombok Barat

Dana Dipakai Beli Tanah hingga Disimpan di Rumah Sakit
SELASA, 21 JULI 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan penerimaan gratifikasi dalam perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. 

Selain dugaan suap proyek, penyidik menemukan adanya permintaan "uang Lebaran", pengumpulan fee proyek, hingga dugaan penempatan uang miliaran rupiah di sebuah rumah sakit.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, temuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).


"proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SUD (Sudirman) dan LAZ," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juli 2026.

KPK mengungkap, pada 2025 diduga terdapat permintaan pengumpulan uang untuk Lalu Ahmad Zaini menjelang Hari Raya Idulfitri dengan nilai berkisar Rp500-750 juta.

Tak lama berselang, Sudirman selaku Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat diduga meminta bantuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, untuk mengumpulkan fee dari sejumlah proyek di Dinas PUPRPKP yang selanjutnya diberikan secara tunai untuk kepentingan Bupati.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan uang sebesar Rp250 juta oleh Sudirman pada Maret 2026.

Tak hanya itu, pada April 2026 atau menjelang Lebaran, Kepala Dinas PUPRPKP melalui sopirnya diduga kembali menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Sudirman.

KPK juga menduga sebagian uang yang diterima Lalu Ahmad Zaini digunakan untuk membeli aset berupa tanah.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan penempatan dana sebesar Rp2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika (RS SSM).

"LAZ dan SUD juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp2,25 miliar di RS SSM dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati," ungkap Taufik.

KPK memastikan seluruh aliran dana tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk asal-usul uang, mekanisme penyaluran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

OTT di Lombok Barat ini diawali dengan informasi mengenai dugaan penyerahan uang kepada Lalu Ahmad Zaini. Pada pertengahan Juli 2026, tim KPK melakukan pemantauan intensif di Lombok Barat setelah menerima laporan bahwa Sudirman melakukan penarikan uang sejumlah Rp1,25 miliar yang diduga akan disetorkan kepada saudara Lalu Ahmad Zaini.

Berbekal informasi tersebut, tim penyelidik kemudian melakukan pengawasan intensif terhadap para pihak yang diduga terlibat.

Pada 18-19 Juli 2026, tim bergerak memastikan keberadaan para pihak serta rangkaian transaksi dan kepemilikan aset berupa kendaraan, uang, dan lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Setelah memastikan seluruh rangkaian peristiwa, tim KPK bergerak pada Senin, 20 Juli 2026. Sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Lombok Barat dan menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya