Berita

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Sita Barbuk Rp9,06 Miliar dari OTT Lalu Ahmad Zaini

SELASA, 21 JULI 2026 | 17:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti yang diamankan berasal dari hasil OTT dan rangkaian penggeledahan terhadap para pihak yang diduga terlibat.

"Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 21 Juli 2026.


Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp1,25 miliar hasil pencairan rekening milik Sudirman yang diduga akan diserahkan kepada Bupati Lombok Barat. 

Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai Rp20 juta di rumah Junaidi selaku Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), serta uang sebesar Rp489 juta yang berada di rekening perusahaan CV DKK.

KPK juga mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Aset itu meliputi sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp2,75 miliar, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar, serta kuitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp3,325 miliar.

"Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pembuktian perkara dan akan terus didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani," ujar Taufik.

KPK menduga barang bukti yang disita memiliki hubungan dengan perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

"Penyidik masih akan terus mendalami aliran dana, sumber dana, serta keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini," pungkas Taufik.

OTT di Lombok Barat ini diawali dengan informasi mengenai dugaan penyerahan uang kepada Lalu Ahmad Zaini. Pada pertengahan Juli 2026, tim KPK melakukan pemantauan intensif di Lombok Barat setelah menerima laporan bahwa Sudirman melakukan penarikan uang sejumlah Rp1,25 miliar yang diduga akan disetorkan kepada Lalu Ahmad Zaini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya