Berita

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Sita Barbuk Rp9,06 Miliar dari OTT Lalu Ahmad Zaini

SELASA, 21 JULI 2026 | 17:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti yang diamankan berasal dari hasil OTT dan rangkaian penggeledahan terhadap para pihak yang diduga terlibat.

"Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 21 Juli 2026.


Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp1,25 miliar hasil pencairan rekening milik Sudirman yang diduga akan diserahkan kepada Bupati Lombok Barat. 

Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai Rp20 juta di rumah Junaidi selaku Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), serta uang sebesar Rp489 juta yang berada di rekening perusahaan CV DKK.

KPK juga mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Aset itu meliputi sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp2,75 miliar, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar, serta kuitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp3,325 miliar.

"Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pembuktian perkara dan akan terus didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani," ujar Taufik.

KPK menduga barang bukti yang disita memiliki hubungan dengan perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

"Penyidik masih akan terus mendalami aliran dana, sumber dana, serta keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini," pungkas Taufik.

OTT di Lombok Barat ini diawali dengan informasi mengenai dugaan penyerahan uang kepada Lalu Ahmad Zaini. Pada pertengahan Juli 2026, tim KPK melakukan pemantauan intensif di Lombok Barat setelah menerima laporan bahwa Sudirman melakukan penarikan uang sejumlah Rp1,25 miliar yang diduga akan disetorkan kepada Lalu Ahmad Zaini.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya