Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama 5 Anggota KPU RI lainnya yaitu Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dalam Sidang Pemeriksaan Perkara Nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026, di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketua KPU Skakmat Bonatua Silalahi soal Tata Kelola Data Ijazah Jokowi

SELASA, 21 JULI 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait tata kelola ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimentahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin.

Argumentasi terkait itu disampaikan Afif ini dalam Sidang Pemeriksaan Perkara Nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026, di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026.

"Kami ingin langsung ke pokok pengaduan Pengadu, dan ini menurut kami perlu kami jelaskan. Dan penekanannya untuk menjadi pengetahuan dan juga informasi bagi kita semua," kata Afif.


Afif menegaskan, dalil Pengadu yang dalam hal ini Bonatua Silalahi perihal tata kelola administrasi pencalonan Jokowi di Pilwalkot Surakarta tahun 2005 dan 2010; pencalonan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012; pencalonan Presiden tahun 2014 dan 2019 atas nama Joko Widodo.

"Perlu kami tekankan dan kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan terutama majelis dan kita semua sebagai informasi bahwa enam Teradu di sini di seluruh tahun yang didalilkan belum dan tidak dalam kapasitas sebagai KPU RI," kata Afif.

Dari sisi kedudukan Teradu yang dalam hal ini Afif sebagai Ketua bersama dengan 5 Anggota KPU RI lainnya yaitu Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dia anggap tidak memenuhi syarat.

Sebab, menurut Afif, dari segi waktu perkara yang diadukan dengan posisi para Teradu, sangat jelas tidak ada kaitannya dengan persoalan ijazah Jokowi yang disebut-sebut bermasalah atau bahkan disebut palsu.

"Jadi kami masuk menjadi KPU RI tahun 2022, di mana seluruh peristiwa ini kami belum di KPU RI. Ini menurut kami penting untuk menjadi informasi yang kami sampaikan di persidangan yang terbuka ini," demikian Afif.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya