Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama 5 Anggota KPU RI lainnya yaitu Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dalam Sidang Pemeriksaan Perkara Nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026, di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketua KPU Skakmat Bonatua Silalahi soal Tata Kelola Data Ijazah Jokowi

SELASA, 21 JULI 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait tata kelola ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimentahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin.

Argumentasi terkait itu disampaikan Afif ini dalam Sidang Pemeriksaan Perkara Nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026, di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026.

"Kami ingin langsung ke pokok pengaduan Pengadu, dan ini menurut kami perlu kami jelaskan. Dan penekanannya untuk menjadi pengetahuan dan juga informasi bagi kita semua," kata Afif.


Afif menegaskan, dalil Pengadu yang dalam hal ini Bonatua Silalahi perihal tata kelola administrasi pencalonan Jokowi di Pilwalkot Surakarta tahun 2005 dan 2010; pencalonan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012; pencalonan Presiden tahun 2014 dan 2019 atas nama Joko Widodo.

"Perlu kami tekankan dan kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan terutama majelis dan kita semua sebagai informasi bahwa enam Teradu di sini di seluruh tahun yang didalilkan belum dan tidak dalam kapasitas sebagai KPU RI," kata Afif.

Dari sisi kedudukan Teradu yang dalam hal ini Afif sebagai Ketua bersama dengan 5 Anggota KPU RI lainnya yaitu Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dia anggap tidak memenuhi syarat.

Sebab, menurut Afif, dari segi waktu perkara yang diadukan dengan posisi para Teradu, sangat jelas tidak ada kaitannya dengan persoalan ijazah Jokowi yang disebut-sebut bermasalah atau bahkan disebut palsu.

"Jadi kami masuk menjadi KPU RI tahun 2022, di mana seluruh peristiwa ini kami belum di KPU RI. Ini menurut kami penting untuk menjadi informasi yang kami sampaikan di persidangan yang terbuka ini," demikian Afif.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya