Berita

(Foto: Dok. BRI)

Bisnis

Perangi Scam dan Judi Online

BRI Gandeng PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi

SELASA, 21 JULI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kolaborasi Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tegaskan komitmen dalam pemberantasan scam, judi online, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital. 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam OJK Banking Forum 2026 bertema "Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital" yang diselenggarakan di Kantor OJK, Jakarta. 

Forum tersebut dihadiri Ketua Umum PERBANAS sekaligus Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.


Dalam kesempatan tersebut, Hery Gunardi menegaskan industri perbankan, termasuk BRI mendukung penuh berbagai langkah yang diinisiasi pemerintah dan regulator dalam menekan maraknya praktik perjudian online, serta kejahatan keuangan digital lainnya.

Hery menuturkan koordinasi antara regulator, pemerintah, dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat, perbankan juga terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan melalui penguatan sistem deteksi fraud atau biasa disebut Fraud Detection System (FDS).

"Kami telah melakukan koordinasi secara intensif bersama regulator untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Di sisi perbankan, kami terus meningkatkan pemanfaatan FDS. Rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Juli 2026.

Meski demikian, Hery menjelaskan pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, industri perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan. 

Pasalnya, kejahatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan mental, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut juga disampaikan deklarasi bersama mengenai langkah-langkah strategis yang diperlukan guna menjaga dan meningkatkan integritas sistem keuangan nasional, serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan aktivitas perjudian online maupun kejahatan keuangan lainnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi digital Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Friderica Widyasari Dewi menegaskan tantangan sektor jasa keuangan saat ini tidak hanya menjaga kesehatan industri, tetapi juga memastikan perlindungan konsumen di tengah semakin berkembangnya modus kejahatan digital.

Transformasi digital, lanjut Friderica, harus diiringi dengan penguatan tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Ia juga mengajak seluruh industri perbankan menjadikan pemberantasan judi online sebagai komitmen bersama, bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi.

Adapun hingga Mei 2026, OJK mencatat 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah, 51,2 ribu penutupan hubungan usaha dengan nasabah yang terindikasi terkait perjudian online, serta 32.454 rekening telah diblokir setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD). 

Selain itu, industri perbankan telah menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan indikasi tindak pidana asal perjudian pada 2025 meningkat 260,03 persen, yang menunjukkan tingginya komitmen industri perbankan sekaligus besarnya tantangan pemberantasan perjudian online.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya