Berita

Logo Kabinet Bayangan. (Website/Kabinetbayangan.id)

Politik

Golkar Pertanyakan Sosok Pengawas 'Kabinet Bayangan'

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembentukan kabinet bayangan oleh kelompok masyarakat sipil dinilai sebagai bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dinilai sudah memiliki jalur resmi melalui lembaga negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan masyarakat bebas membentuk wadah kritik terhadap pemerintah. Meski demikian, ia mengingatkan kritik juga dapat disampaikan melalui DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.

"Itu hak warga negara, silakan saja. Namun, kritik masyarakat sebenarnya juga bisa disalurkan melalui institusi resmi seperti DPR, yang memiliki tugas melakukan pengawasan," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 Juli 2026.


Menurutnya, perbedaan antara kritik melalui lembaga resmi dan kabinet bayangan terletak pada mekanisme tindak lanjut. Kritik yang disampaikan melalui DPR memiliki jalur kelembagaan untuk dibahas dan diawasi.

"Kalau kritik disampaikan melalui kabinet bayangan, pertanyaannya adalah siapa yang akan menindaklanjutinya," ujarnya.

Kendati demikian, Sarmuji menegaskan pembentukan kabinet bayangan tetap merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.

"Meski begitu, pembentukannya tetap kami hargai," tegasnya.

Sebelumnya, Kabinet Bayangan—Zaken Kabinet dari Rakyat diluncurkan sebagai wadah pengawasan alternatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif tersebut diisi sejumlah akademisi, aktivis masyarakat sipil, dan pegiat kebijakan publik yang menawarkan kritik serta rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya