Berita

Logo Kabinet Bayangan. (Website/Kabinetbayangan.id)

Politik

Golkar Pertanyakan Sosok Pengawas 'Kabinet Bayangan'

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembentukan kabinet bayangan oleh kelompok masyarakat sipil dinilai sebagai bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dinilai sudah memiliki jalur resmi melalui lembaga negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan masyarakat bebas membentuk wadah kritik terhadap pemerintah. Meski demikian, ia mengingatkan kritik juga dapat disampaikan melalui DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.

"Itu hak warga negara, silakan saja. Namun, kritik masyarakat sebenarnya juga bisa disalurkan melalui institusi resmi seperti DPR, yang memiliki tugas melakukan pengawasan," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 Juli 2026.


Menurutnya, perbedaan antara kritik melalui lembaga resmi dan kabinet bayangan terletak pada mekanisme tindak lanjut. Kritik yang disampaikan melalui DPR memiliki jalur kelembagaan untuk dibahas dan diawasi.

"Kalau kritik disampaikan melalui kabinet bayangan, pertanyaannya adalah siapa yang akan menindaklanjutinya," ujarnya.

Kendati demikian, Sarmuji menegaskan pembentukan kabinet bayangan tetap merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.

"Meski begitu, pembentukannya tetap kami hargai," tegasnya.

Sebelumnya, Kabinet Bayangan—Zaken Kabinet dari Rakyat diluncurkan sebagai wadah pengawasan alternatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif tersebut diisi sejumlah akademisi, aktivis masyarakat sipil, dan pegiat kebijakan publik yang menawarkan kritik serta rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya