Berita

Logo Kabinet Bayangan. (Website/Kabinetbayangan.id)

Politik

Golkar Pertanyakan Sosok Pengawas 'Kabinet Bayangan'

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembentukan kabinet bayangan oleh kelompok masyarakat sipil dinilai sebagai bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dinilai sudah memiliki jalur resmi melalui lembaga negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan masyarakat bebas membentuk wadah kritik terhadap pemerintah. Meski demikian, ia mengingatkan kritik juga dapat disampaikan melalui DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.

"Itu hak warga negara, silakan saja. Namun, kritik masyarakat sebenarnya juga bisa disalurkan melalui institusi resmi seperti DPR, yang memiliki tugas melakukan pengawasan," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 Juli 2026.


Menurutnya, perbedaan antara kritik melalui lembaga resmi dan kabinet bayangan terletak pada mekanisme tindak lanjut. Kritik yang disampaikan melalui DPR memiliki jalur kelembagaan untuk dibahas dan diawasi.

"Kalau kritik disampaikan melalui kabinet bayangan, pertanyaannya adalah siapa yang akan menindaklanjutinya," ujarnya.

Kendati demikian, Sarmuji menegaskan pembentukan kabinet bayangan tetap merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.

"Meski begitu, pembentukannya tetap kami hargai," tegasnya.

Sebelumnya, Kabinet Bayangan—Zaken Kabinet dari Rakyat diluncurkan sebagai wadah pengawasan alternatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif tersebut diisi sejumlah akademisi, aktivis masyarakat sipil, dan pegiat kebijakan publik yang menawarkan kritik serta rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya