Berita

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (Foto: RMOL)

Hukum

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Diduga Terlibat Kasus Suap Proyek hingga Gratifikasi

SELASA, 21 JULI 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat ke tahap penyidikan usai menggelar ekspose perkara pada Senin malam, 20 Juli 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah tim penyelidik menemukan bukti yang cukup dari kegiatan penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 21 Juli 2026.


Budi menjelaskan, hingga Selasa pagi terdapat delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif. Tujuh orang dibawa langsung dari Lombok Barat, sedangkan seorang lainnya diamankan di Jakarta.

Tujuh orang yang diperiksa terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

Budi menambahkan, KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, kronologi OTT, barang bukti yang disita, hingga identitas para tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," pungkas Budi.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin pagi, 20 Juli 2026, KPK mengamankan 19 orang di NTB dan Jakarta, delapan orang di antaranya termasuk 1 orang yang diamankan di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta Rupiah, serta beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya