Berita

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Naikkan Status OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

SELASA, 21 JULI 2026 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 20 Juli 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan menyusul hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 21 Juli 2026.


Dalam proses tersebut, KPK masih memeriksa delapan orang yang diamankan. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Lombok Barat, dua pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

"Hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," tutur Budi.

Menurut Budi, perkara yang tengah diusut bukan hanya menyangkut dugaan suap proyek, tetapi juga benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi.

"Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," jelasnya.

KPK belum mengungkap identitas para tersangka karena proses administrasi penyidikan masih berjalan.

"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," pungkas Budi.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin pagi, 20 Juli 2026, KPK mengamankan 19 orang di NTB dan Jakarta, delapan orang di antaranya termasuk 1 orang yang diamankan di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah, serta beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya