Berita

Sidang DKPP RI. (Foto: Humas)

Politik

Hari Ini, Enam Pimpinan KPU RI Jalani Sidang Etik Terkait Aduan Dokumen Pencalonan Jokowi

SELASA, 21 JULI 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap enam pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Selasa 21 Juli 2026. Sidang berlangsung di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Sekretaris DKPP, Syarmadani, menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil verifikasi administrasi dan materiil terhadap pengaduan yang diajukan Bonatua Silalahi. Aduan itu telah diregistrasi sebagai Perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026.

Enam pimpinan KPU RI yang menjadi Teradu dalam perkara ini adalah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin serta lima anggota KPU, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.


"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Syarmadani dalam keterangannya kepada wartawan.

Syarmadani menegaskan sidang pemeriksaan bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat maupun wartawan dapat hadir secara langsung untuk menyaksikan jalannya persidangan.

"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai," ujarnya.

Selain dapat disaksikan langsung di lokasi, persidangan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DKPP guna memudahkan akses publik.

Dalam aduannya, Pengadu mendalilkan para Teradu tidak melakukan tindakan korektif terhadap sejumlah dokumen yang diduga mengalami cacat administrasi dalam proses pencalonan Joko Widodo (Jokowi), meliputi pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005 dan 2010, Gubernur DKI Jakarta pada 2012, serta Presiden pada 2014 dan 2019.

Selain itu, keenam pimpinan KPU RI juga diduga melakukan kelalaian yang bersifat berkelanjutan serta kegagalan sistemik dalam pengelolaan arsip negara. Dugaan tersebut berkaitan dengan tidak dilakukannya penelusuran maupun perbaikan terhadap sejumlah arsip yang dinilai bermasalah secara administrasi.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya