Berita

Sidang DKPP RI. (Foto: Humas)

Politik

Hari Ini, Enam Pimpinan KPU RI Jalani Sidang Etik Terkait Aduan Dokumen Pencalonan Jokowi

SELASA, 21 JULI 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap enam pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Selasa 21 Juli 2026. Sidang berlangsung di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Sekretaris DKPP, Syarmadani, menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil verifikasi administrasi dan materiil terhadap pengaduan yang diajukan Bonatua Silalahi. Aduan itu telah diregistrasi sebagai Perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026.

Enam pimpinan KPU RI yang menjadi Teradu dalam perkara ini adalah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin serta lima anggota KPU, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.


"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Syarmadani dalam keterangannya kepada wartawan.

Syarmadani menegaskan sidang pemeriksaan bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat maupun wartawan dapat hadir secara langsung untuk menyaksikan jalannya persidangan.

"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai," ujarnya.

Selain dapat disaksikan langsung di lokasi, persidangan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DKPP guna memudahkan akses publik.

Dalam aduannya, Pengadu mendalilkan para Teradu tidak melakukan tindakan korektif terhadap sejumlah dokumen yang diduga mengalami cacat administrasi dalam proses pencalonan Joko Widodo (Jokowi), meliputi pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005 dan 2010, Gubernur DKI Jakarta pada 2012, serta Presiden pada 2014 dan 2019.

Selain itu, keenam pimpinan KPU RI juga diduga melakukan kelalaian yang bersifat berkelanjutan serta kegagalan sistemik dalam pengelolaan arsip negara. Dugaan tersebut berkaitan dengan tidak dilakukannya penelusuran maupun perbaikan terhadap sejumlah arsip yang dinilai bermasalah secara administrasi.


Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya