Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Politik

Indonesia Harus Contoh Karakter Jepang dalam Pemberantasan Korupsi

SELASA, 21 JULI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Karakter bangsa Jepang dalam menerapkan budaya malu sangat cocok menjadi percontohan bagi Indonesia dalam memberantas korupsi. 

Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain menyatakan Jepang menjadi negara yang paling sukses dalam menerapkan pendidikan karakter pada setiap individu dan masyarakat lewat budaya malu (shame culture). 

“Kalau di era lampau saat era perang, budaya malu di Jepang ditunjukkan saat mereka tertangkap atau terkalahkan oleh pihak musuh, mereka akan memilih untuk melakukan harakiri (seppuku) atau bunuh diri untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga mereka akibat kekalahan yang mereka alami,” ungkap Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. 


Sedangkan di era modern saat ini, Jepang saat ini punya budaya mundur dari jabatan publik, jika ia melakukan kesalahan dan penyimpangan kekuasaan. Kita sudah lihat banyaknya pejabat publik di Jepang yang mengundurkan diri karena kesalahannya,” tambahnya.

Lanjut dia, masyarakat Jepang memiliki kepekaan yang kuat terhadap dirinya, karena telah dididik sejak usia dini dengan pendidikan karakter. Sistem pendidikan di Jepang tidak hanya berkutat dengan ilmu pengetahuan saja, tetapi juga penanaman sikap sejak usia dini seperti perilaku mandiri, disiplin, jujur, empati, bahkan siswa di Jepang juga dibiasakan untuk berpikir kritis dalam kegiatan belajar di sekolah. 

“Malu bagi orang Jepang merupakan dimensi tanggung jawab dan kekuatan moral serta pembatas bagi seseorang untuk bertindak. Nilai luhur ini terawat dan lestari dari generasi ke generasi yang tentunya memerlukan waktu dan proses yang panjang. Tidak mudah untuk kita tiru dengan kondisi negara dan masyarakat saat ini,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga menilai bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aturan dan lembaga penegak hukum tanpa dibarengi dengan pembangunan kesadaran etika dan moral masyarakat.  



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya