REALISASI investasi Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, melampaui target pemerintah sebesar Rp1.905,6 triliun dan tumbuh 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya (Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, 2026). Di tengah perlambatan ekonomi global, capaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik. Tidak mengherankan apabila realisasi investasi kerap dijadikan salah satu indikator keberhasilan pembangunan ekonomi. Namun, ketika tujuan nasional adalah menjadi negara maju, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah besarnya investasi sudah cukup untuk menilai keberhasilan kebijakan investasi?
Pertanyaan tersebut penting karena investasi merupakan salah satu masukan (input) pembangunan, sedangkan kemajuan suatu negara pada akhirnya dinilai dari hasil (outcome) pembangunan yang dihasilkannya. Menurut klasifikasi Bank Dunia, Indonesia masih berada dalam kelompok upper-middle income countries, sehingga masih terdapat jarak menuju kelompok negara berpendapatan tinggi. Dalam konteks tersebut, besarnya investasi belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa Indonesia semakin dekat menuju negara maju. Yang menentukan bukan hanya besarnya investasi, melainkan kemampuan mengubah investasi menjadi produktivitas, nilai tambah, inovasi, dan peningkatan pendapatan nasional (World Bank, 2026).
Tantangan Indonesia bukan lagi sekadar meningkatkan investasi, melainkan memastikan bahwa keberhasilan kebijakan investasi dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional. Investasi tetap merupakan prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi nilainya baru benar-benar bermakna apabila mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat nilai tambah domestik, mendorong inovasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perspektif tersebut, investasi dipahami sebagai instrumen pembangunan, bukan tujuan akhir pembangunan.
Investasi dan Transformasi Ekonomi
Dalam literatur ekonomi pembangunan, investasi merupakan prasyarat transformasi ekonomi. Rodrik (2007) menjelaskan bahwa pertumbuhan jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh akumulasi modal, tetapi juga oleh kemampuan mengalihkan sumber daya menuju sektor yang lebih produktif. Oleh karena itu, arti penting investasi tidak terletak pada besarnya modal yang masuk, melainkan pada kemampuannya meningkatkan produktivitas dan memperkuat kapasitas ekonomi.
Perubahan orientasi tersebut juga terlihat di kawasan Asia Tenggara. ASEAN Investment Report 2024 menunjukkan bahwa negara-negara ASEAN semakin berupaya menarik investasi yang mampu menghasilkan alih teknologi, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, memperkuat keterkaitan dengan rantai nilai global, serta menciptakan nilai tambah industri (ASEAN Secretariat & UNCTAD, 2024). Dengan demikian, kualitas investasi semakin menentukan daya saing ekonomi dibandingkan sekadar besarnya arus modal yang masuk.
Namun, investasi yang besar tidak otomatis menghasilkan transformasi ekonomi. Hausmann, Hwang, dan Rodrik (2007) menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi bergantung pada kemampuan membangun struktur produksi yang semakin kompleks dan bernilai tambah tinggi.
Sejalan dengan itu, OECD (2024) menegaskan bahwa kontribusi investasi terhadap pembangunan ditentukan oleh kemampuannya meningkatkan produktivitas, mempercepat inovasi, mendorong alih teknologi, dan memperkuat keterkaitan dengan industri domestik. Tanpa prasyarat tersebut, investasi berpotensi hanya menambah kapasitas ekonomi tanpa menghasilkan peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.
Investasi merupakan prasyarat transformasi ekonomi, tetapi bukan jaminannya. Keberhasilan investasi pada akhirnya ditentukan oleh sejauh mana investasi mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat nilai tambah domestik, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing nasional. Perspektif inilah yang menjadi dasar untuk menilai kembali bagaimana keberhasilan kebijakan investasi seharusnya dievaluasi.
Mengukur Keberhasilan Investasi
Selama ini keberhasilan kebijakan investasi lebih sering diukur dari besarnya realisasi investasi, jumlah proyek, maupun arus penanaman modal. Indikator-indikator tersebut tetap penting karena menunjukkan respons dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah dan iklim investasi nasional. Namun, indikator tersebut pada dasarnya masih menggambarkan keluaran langsung (output) kebijakan, belum sepenuhnya mencerminkan hasil (outcome) pembangunan yang ingin dicapai. OECD (2024) menekankan bahwa evaluasi kebijakan publik pada akhirnya harus diarahkan pada perubahan yang dihasilkan bagi perekonomian dan masyarakat.
Apabila tujuan pembangunan Indonesia adalah menjadi negara berpendapatan tinggi, maka evaluasi keberhasilan kebijakan investasi perlu ditempatkan dalam kerangka yang sama. Pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi sekadar berapa besar investasi yang berhasil dihimpun, tetapi sejauh mana investasi tersebut meningkatkan produktivitas, memperkuat nilai tambah domestik, mendorong inovasi, serta menaikkan GNI per kapita yang menjadi dasar klasifikasi pendapatan menurut Bank Dunia (World Bank, 2026). Dengan demikian, ukuran keberhasilan investasi harus selaras dengan tujuan pembangunan yang hendak dicapai.
Atas dasar itu, evaluasi keberhasilan kebijakan investasi harus diperluas dari ukuran output menuju kontribusinya terhadap hasil pembangunan. Pergeseran perspektif ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan indikator yang telah digunakan selama ini, melainkan melengkapinya agar lebih mencerminkan keberhasilan pembangunan nasional. Nilai investasi, jumlah proyek, maupun komposisi PMA dan PMDN tetap penting sebagai indikator pelaksanaan kebijakan. Namun, ukuran tersebut perlu dilengkapi dengan indikator yang menunjukkan sejauh mana investasi benar-benar menghasilkan produktivitas, nilai tambah, inovasi, dan peningkatan pendapatan nasional.
Keberhasilan kebijakan investasi tidak ditentukan oleh besarnya investasi yang masuk, tetapi oleh kontribusinya terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional. Dengan perspektif tersebut, investasi dipahami bukan sekadar sebagai modal yang berhasil dihimpun, melainkan sebagai instrumen yang menghasilkan perubahan ekonomi yang nyata. Ketika ukuran keberhasilan investasi bergerak searah dengan tujuan pembangunan, evaluasi kebijakan menjadi lebih komprehensif dan lebih mencerminkan dampak yang ingin diwujudkan.
Penutup
Investasi tetap merupakan salah satu prasyarat terpenting bagi pembangunan ekonomi. Tanpa investasi, transformasi struktural, perluasan kapasitas ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja akan sulit diwujudkan. Namun, besarnya investasi hanyalah awal dari proses pembangunan. Nilai strategis investasi baru benar-benar terlihat ketika mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat nilai tambah domestik, mempercepat inovasi, dan menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, jalan menuju negara maju tidak ditentukan oleh seberapa besar investasi yang berhasil dihimpun, melainkan oleh kemampuan mengubah investasi menjadi produktivitas, inovasi, nilai tambah, dan kesejahteraan. Ketika keberhasilan kebijakan investasi dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional, investasi tidak lagi sekadar menjadi angka realisasi, tetapi menjadi fondasi transformasi ekonomi yang membawa Indonesia semakin dekat menuju negara maju.
Ade Wirman SyafeiStaf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Azhar Indonesia dan Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah