Berita

Ilustrasi larangan perundungan. (Artificial Inteligence)

Nusantara

Terduga Pelaku Bullying di PIS Pilih Pindah Sekolah

SENIN, 20 JULI 2026 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang siswa yang sebelumnya menjadi pusat perhatian atas dugaan perundungan di Penabur Intercultural School (PIS) Kelapa Gading dikabarkan pindah sekolah.

Langkah ini diambil setelah ia resmi dikembalikan kepada orang tua untuk kedua kalinya pada Desember 2025.

Setelah sempat melakukan beberapa perlawanan terhadap keputusan sekolah tersebut, tak lama berselang siswa tersebut terpaksa harus belajar seorang diri di kelasnya sebagai akibat dari permintaan para orang tua siswa lain kepada pihak sekolah yang tidak ingin anak mereka sekelas dengan terduga pelaku.


"Pindahnya terduga pelaku bullying dari sekolah menjadi titik terang dan harapan baru bagi civitas sekolah dan para orang tua murid," kata seorang wali murid kepada wartawan, Senin 20 Juli 2026.

Bahkan, dia mengatakan, seorang siswa yang sebelumnya menjadi korban yang sempat pindah ke sekolah lain, kini berencana kembali lagi masuk atau pindah ke PIS setelah mengetahui terduga pelaku pindah sekolah.

Keluarnya terduga pelaku dari sekolah internasional tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah Mahadewi A. Puspitaningtyas saat pertemuan orang tua siswa pada hari Sabtu, 18 Juli 2026. Pemindahan tersebut dilakukan setelah PIS melakukan proses mutasi.

Sebelumnya, polemik ini memicu perhatian luas publik setelah para wali murid melakukan aksi protes damai dengan mengirimkan puluhan karangan bunga ke sekolah dan unjuk rasa damai dari para aktivis peduli anak di depan kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta.

Mereka mendesak pihak sekolah dan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas atas dugaan perundungan fisik dan psikis yang dialami belasan korban.

Artikel ini telah mengalami koreksi karena dinilai Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Redaksi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pembaca.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya