Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Disokong Saham Big Cap Perbankan, IHSG Terangkat 53 Poin di Sesi I

SENIN, 20 JULI 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri sesi I perdagangan awal pekan, Senin siang 20 Juli 2026 di zona hijau. 

Indeks acuan tersebut melesat 0,86 persen atau bertambah 53,383 basis poin, menempatkannya di posisi 6.228,918.

Setelah dibuka pada level 6.175 di pagi hari, pergerakan IHSG bergerak fluktuatif dalam rentang batas bawah 6.175 hingga menembus batas atas di level 6.249. 


Aktivitas pasar mencatatkan sebanyak 398 saham sukses menguat, 188 saham bergerak melemah, dan sisanya bertahan stagnan. Sementara itu, jajaran saham perbankan raksasa seperti BBCA, BBRI, dan BMRI mendominasi nilai transaksi terbesar sepanjang sesi pertama.

Mayoritas sektor penopang indeks menunjukkkan kinerja positif. Sektor industri (IDXINDUST) mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 2,08 persen, disusul sektor energi (IDXENERGY) yang melonjak 1,72 persen, serta sektor properti (IDXPROPERT) yang naik 1,47 persen. 

Kenaikan juga dialami oleh sektor konsumer non-siklikal (IDXNONCYC) sebesar 1,32 persen, sektor transportasi (IDXTRANS) 0,82 persen, sektor barang baku (IDXBASIC) 0,79 persen, sektor infrastruktur (IDXINFRA) 0,58 persen, sektor keuangan (IDXFINANCE) 0,48 persen, dan sektor konsumer siklikal (IDXCYCLIC) sebesar 0,13 persen. 

Sebaliknya, penurunan tipis hanya terjadi pada sektor teknologi (IDXTECHNO) yang terkoreksi 0,24 persen dan sektor kesehatan (IDXHEALTH) yang tergerus 0,17 persen.

Penguatan IHSG sejalan dengan reli yang dialami oleh jajaran indeks acuan lainnya. Indeks LQ45 menguat 1,30 persen menuju posisi 630,025, sementara Indeks Jakarta Islamic Index (JII) terangkat 1,45 persen ke level 372,284. 

Selanjutnya, Indeks IDX30 turut melaju 1,34 persen ke posisi 356,208, dan indeks MNC36 mengamankan kenaikan 1,16 persen hingga parkir di level 276,005.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya