Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

MINGGU, 19 JULI 2026 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ongkos politik yang terlalu mahal masih menjadi pemicu praktik korupsi di Indonesia. Untuk mengatasinya, negara perlu mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan kampanye pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu).

Dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan negara menyediakan alat peraga kampanye (APK).

"KPK terus mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik untuk menekan tingginya biaya kampanye yang berpotensi memicu praktik korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 19 Juli 2026.


Menurut Budi, penyediaan APK oleh negara akan mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung para kandidat selama masa kampanye.

"Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan," jelasnya.

Tak hanya itu, KPK juga mendorong perubahan pola kampanye. Model rapat umum yang membutuhkan biaya besar dinilai sudah saatnya dievaluasi dan beralih ke kampanye berbasis media digital serta media sosial yang lebih efisien.

"Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat," ujarnya.

KPK berharap reformasi sistem pembiayaan politik dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi sejak proses politik berlangsung.

"Melalui berbagai langkah perbaikan tersebut, KPK berharap proses demokrasi dapat berjalan lebih bersih, adil, dan berintegritas sekaligus mencegah munculnya praktik korupsi sejak dari proses politik itu sendiri," pungkas Budi.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya