Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

MINGGU, 19 JULI 2026 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ongkos politik yang terlalu mahal masih menjadi pemicu praktik korupsi di Indonesia. Untuk mengatasinya, negara perlu mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan kampanye pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu).

Dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan negara menyediakan alat peraga kampanye (APK).

"KPK terus mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik untuk menekan tingginya biaya kampanye yang berpotensi memicu praktik korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 19 Juli 2026.


Menurut Budi, penyediaan APK oleh negara akan mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung para kandidat selama masa kampanye.

"Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan," jelasnya.

Tak hanya itu, KPK juga mendorong perubahan pola kampanye. Model rapat umum yang membutuhkan biaya besar dinilai sudah saatnya dievaluasi dan beralih ke kampanye berbasis media digital serta media sosial yang lebih efisien.

"Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat," ujarnya.

KPK berharap reformasi sistem pembiayaan politik dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi sejak proses politik berlangsung.

"Melalui berbagai langkah perbaikan tersebut, KPK berharap proses demokrasi dapat berjalan lebih bersih, adil, dan berintegritas sekaligus mencegah munculnya praktik korupsi sejak dari proses politik itu sendiri," pungkas Budi.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya