Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

MINGGU, 19 JULI 2026 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ongkos politik yang terlalu mahal masih menjadi pemicu praktik korupsi di Indonesia. Untuk mengatasinya, negara perlu mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan kampanye pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu).

Dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan negara menyediakan alat peraga kampanye (APK).

"KPK terus mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik untuk menekan tingginya biaya kampanye yang berpotensi memicu praktik korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 19 Juli 2026.


Menurut Budi, penyediaan APK oleh negara akan mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung para kandidat selama masa kampanye.

"Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan," jelasnya.

Tak hanya itu, KPK juga mendorong perubahan pola kampanye. Model rapat umum yang membutuhkan biaya besar dinilai sudah saatnya dievaluasi dan beralih ke kampanye berbasis media digital serta media sosial yang lebih efisien.

"Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat," ujarnya.

KPK berharap reformasi sistem pembiayaan politik dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi sejak proses politik berlangsung.

"Melalui berbagai langkah perbaikan tersebut, KPK berharap proses demokrasi dapat berjalan lebih bersih, adil, dan berintegritas sekaligus mencegah munculnya praktik korupsi sejak dari proses politik itu sendiri," pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya