Berita

Ilustrasi

Bisnis

Harga Minyak Mentah RI Anjlok pada Juni 2026

SABTU, 18 JULI 2026 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Juni 2026 sebesar 83,45 Dolar AS per barel. 

Angka tersebut turun tajam dibandingkan ICP Mei 2026 yang mencapai 106,56 dolar AS per barel.

Penetapan ICP Juni 2026 tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, penurunan harga minyak dipengaruhi meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah sepanjang Juni.

"Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 22,50 Dolar AS per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 106,56 Dolar AS per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni," ujar Laode dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 18 Juli 2026.

Selain itu, gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap turut memperlancar pasokan minyak dunia sehingga menekan harga di pasar internasional.

Dari sisi fundamental, International Energy Agency (IEA) memproyeksikan permintaan minyak dunia hanya tumbuh 1,1 juta barel per hari (bph), sementara OPEC+ kembali meningkatkan produksi. Rusia juga berencana menambah pasokan minyak untuk memenuhi target produksi OPEC+ pada 2026.

Sejalan dengan itu, harga sejumlah minyak mentah acuan dunia juga mengalami penurunan selama Juni 2026. 

Brent di ICE turun dari 103,71 Dolar AS menjadi 84,98 Dolar AS per barel, West Texas Intermediate (WTI) di Nymex turun dari 98,51 Dolar AS menjadi 82,41 Dolar AS per barel, Dated Brent merosot dari 107,55 Dolar AS menjadi 86,13 Dolar AS per barel, sedangkan Basket OPEC turun dari 114,55 dolar AS menjadi 91,03 Dolar AS per barel.

Untuk Juli 2026, pemerintah memproyeksikan ICP berada pada kisaran 67 hingga 71 Dolar AS per barel. Meski demikian, realisasinya masih akan dipengaruhi dinamika pasar global, terutama perkembangan pasokan, permintaan, serta situasi geopolitik.

"Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," kata Laode.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya