Berita

Ilustrasi

Bisnis

Harga Minyak Mentah RI Anjlok pada Juni 2026

SABTU, 18 JULI 2026 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Juni 2026 sebesar 83,45 Dolar AS per barel. 

Angka tersebut turun tajam dibandingkan ICP Mei 2026 yang mencapai 106,56 dolar AS per barel.

Penetapan ICP Juni 2026 tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, penurunan harga minyak dipengaruhi meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah sepanjang Juni.

"Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 22,50 Dolar AS per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 106,56 Dolar AS per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni," ujar Laode dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 18 Juli 2026.

Selain itu, gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap turut memperlancar pasokan minyak dunia sehingga menekan harga di pasar internasional.

Dari sisi fundamental, International Energy Agency (IEA) memproyeksikan permintaan minyak dunia hanya tumbuh 1,1 juta barel per hari (bph), sementara OPEC+ kembali meningkatkan produksi. Rusia juga berencana menambah pasokan minyak untuk memenuhi target produksi OPEC+ pada 2026.

Sejalan dengan itu, harga sejumlah minyak mentah acuan dunia juga mengalami penurunan selama Juni 2026. 

Brent di ICE turun dari 103,71 Dolar AS menjadi 84,98 Dolar AS per barel, West Texas Intermediate (WTI) di Nymex turun dari 98,51 Dolar AS menjadi 82,41 Dolar AS per barel, Dated Brent merosot dari 107,55 Dolar AS menjadi 86,13 Dolar AS per barel, sedangkan Basket OPEC turun dari 114,55 dolar AS menjadi 91,03 Dolar AS per barel.

Untuk Juli 2026, pemerintah memproyeksikan ICP berada pada kisaran 67 hingga 71 Dolar AS per barel. Meski demikian, realisasinya masih akan dipengaruhi dinamika pasar global, terutama perkembangan pasokan, permintaan, serta situasi geopolitik.

"Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," kata Laode.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya