Berita

Ilustrasi

Bisnis

Harga Minyak Mentah RI Anjlok pada Juni 2026

SABTU, 18 JULI 2026 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Juni 2026 sebesar 83,45 Dolar AS per barel. 

Angka tersebut turun tajam dibandingkan ICP Mei 2026 yang mencapai 106,56 dolar AS per barel.

Penetapan ICP Juni 2026 tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, penurunan harga minyak dipengaruhi meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah sepanjang Juni.

"Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 22,50 Dolar AS per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 106,56 Dolar AS per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni," ujar Laode dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 18 Juli 2026.

Selain itu, gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap turut memperlancar pasokan minyak dunia sehingga menekan harga di pasar internasional.

Dari sisi fundamental, International Energy Agency (IEA) memproyeksikan permintaan minyak dunia hanya tumbuh 1,1 juta barel per hari (bph), sementara OPEC+ kembali meningkatkan produksi. Rusia juga berencana menambah pasokan minyak untuk memenuhi target produksi OPEC+ pada 2026.

Sejalan dengan itu, harga sejumlah minyak mentah acuan dunia juga mengalami penurunan selama Juni 2026. 

Brent di ICE turun dari 103,71 Dolar AS menjadi 84,98 Dolar AS per barel, West Texas Intermediate (WTI) di Nymex turun dari 98,51 Dolar AS menjadi 82,41 Dolar AS per barel, Dated Brent merosot dari 107,55 Dolar AS menjadi 86,13 Dolar AS per barel, sedangkan Basket OPEC turun dari 114,55 dolar AS menjadi 91,03 Dolar AS per barel.

Untuk Juli 2026, pemerintah memproyeksikan ICP berada pada kisaran 67 hingga 71 Dolar AS per barel. Meski demikian, realisasinya masih akan dipengaruhi dinamika pasar global, terutama perkembangan pasokan, permintaan, serta situasi geopolitik.

"Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," kata Laode.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya