Berita

Ilustrasi (Artifficial Inteligence)

Politik

Meritokrasi BUMN Terancam Jika Pengalaman Pekerja Senior Dikesampingkan

SABTU, 18 JULI 2026 | 12:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Transformasi BUMN menuju tata kelola yang profesional dinilai tidak boleh mengorbankan prinsip meritokrasi. 

Kebijakan yang membatasi pekerja menjelang masa pensiun mengikuti seleksi jabatan dikhawatirkan justru menghilangkan pengalaman dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memperkuat kinerja perusahaan.

Menurut Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu), Djusman H. Umar, pembatasan bagi pekerja yang hanya memiliki sisa masa kerja dua tahun untuk mengikuti job bidding merupakan langkah kontradiktif dengan sistem promosi berbasis kompetensi.


"Di titik inilah kematangan eksekutif, kedalaman visi, dan pemahaman komprehensif terhadap lanskap bisnis perusahaan berada di level tertinggi. Pengalaman puluhan tahun merupakan aset tak berwujud yang sangat mahal harganya," tulis Djusman dalam keterangan yang diterima RMOL, Sabtu, 18 Juli 2026. 

Menurutnya, pekerja senior justru berada pada fase paling matang untuk memimpin dan memastikan keberlanjutan organisasi. Karena itu, membatasi kesempatan mereka mengikuti seleksi jabatan hanya berdasarkan sisa masa kerja dinilai berpotensi melahirkan diskriminasi berbasis usia.

Djusman mengingatkan, ukuran kelayakan seorang pemimpin semestinya didasarkan pada kualitas dan dampak yang mampu dihasilkan, bukan lamanya masa jabatan yang tersisa.

"Menolak mereka dalam kompetisi terbuka adalah bentuk pemborosan investasi sumber daya manusia, karena perusahaan membuang hasil investasi atas pelatihan yang telah diberikan selama puluhan tahun," tegasnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut berisiko merusak iklim organisasi. Pekerja senior kehilangan ruang aktualisasi, sementara generasi muda dapat menangkap pesan bahwa loyalitas dan pengalaman tidak lagi menjadi nilai yang dihargai dalam sistem karier BUMN.

Sebagai solusi, Djusman mendorong perusahaan memperkuat succession planning ketimbang menutup akses pekerja senior mengikuti job bidding.

Apabila pekerja senior terpilih menduduki jabatan strategis, kata dia, perusahaan dapat menetapkan target khusus berupa kewajiban menyiapkan kader penerus melalui program pendampingan dan transfer pengetahuan.

"Dengan cara ini perusahaan tetap memperoleh manfaat dari pengalaman pemimpin senior, sekaligus memastikan regenerasi berjalan melalui proses knowledge transfer yang terstruktur," ujarnya.

Ia berharap transformasi BUMN tetap berpijak pada prinsip meritokrasi tanpa mengesampingkan pengalaman hanya karena faktor usia atau sisa masa kerja.


Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya