Berita

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

SABTU, 18 JULI 2026 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris membantah kliennya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.

Hotman menegaskan bahwa Febrie tidak pernah menerima suap dari pengusaha Tan Kian dalam kasus ini.

Ada pertanyaan begini, katanya, Tan Kian yang juga teman dekat saya, katanya memberikan Rp50 miliar. Ya, artinya berarti selaku pemberi suap. Ya, kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Ini keanehan pertama,” ucap Hotman kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. 


Ia lantas mengendundus bahwa penetapan Febrie sebagai tersangka oleh polisi sangat dipaksakan

“Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tempat dapat dulu. Ya, itu, sampai sekarang (Tan Kian) belum (tersangka),” ungkapnya.

Hotman kemudian menjelaskan bahwa kasus PT Asabri terjadi jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus. 

“Kasus Asabri itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus tahun 2021. Dan diputus oleh pengadilan Tipikor Jakarta di awal (tahun), di tanggal 4 Januari 2022, di mana Jampidsus juga belum Pak Febrie. Padahal untuk penentuan final decision tersangka itu adalah Jampidsus. Beliau (Febrie) baru jadi Jampidsus pada tanggal 22 Januari 2022,” bebernya.

Pengacara kawakan ini selanjutnya menyebut bahwa putusan pengadilan mulai dari Pengadilan Tinggi, Kasasi hingga PK tidak pernah menyinggung Tan Kian sebagai tersangka.

“Dalam persidangan, Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari hakim, kenapa bukan sebagai tersangka dan putusannya sudah inkrah,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Hotman, ketika ada tuduhan kepada Febrie soal korupsi Rp22 triliun dalam kasus Asabri, maka salah total.

“Jadi bahwa memakai alasan Tan Kian sebagai alasan bahwa dengan tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka Jampidsus ini yang salah, itu salah total! Dari segi korupsi pun, tidak ada satu pun harta Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian. Artinya zero,” tandasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya