Berita

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

SABTU, 18 JULI 2026 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris membantah kliennya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.

Hotman menegaskan bahwa Febrie tidak pernah menerima suap dari pengusaha Tan Kian dalam kasus ini.

Ada pertanyaan begini, katanya, Tan Kian yang juga teman dekat saya, katanya memberikan Rp50 miliar. Ya, artinya berarti selaku pemberi suap. Ya, kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Ini keanehan pertama,” ucap Hotman kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. 


Ia lantas mengendundus bahwa penetapan Febrie sebagai tersangka oleh polisi sangat dipaksakan

“Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tempat dapat dulu. Ya, itu, sampai sekarang (Tan Kian) belum (tersangka),” ungkapnya.

Hotman kemudian menjelaskan bahwa kasus PT Asabri terjadi jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus. 

“Kasus Asabri itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus tahun 2021. Dan diputus oleh pengadilan Tipikor Jakarta di awal (tahun), di tanggal 4 Januari 2022, di mana Jampidsus juga belum Pak Febrie. Padahal untuk penentuan final decision tersangka itu adalah Jampidsus. Beliau (Febrie) baru jadi Jampidsus pada tanggal 22 Januari 2022,” bebernya.

Pengacara kawakan ini selanjutnya menyebut bahwa putusan pengadilan mulai dari Pengadilan Tinggi, Kasasi hingga PK tidak pernah menyinggung Tan Kian sebagai tersangka.

“Dalam persidangan, Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari hakim, kenapa bukan sebagai tersangka dan putusannya sudah inkrah,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Hotman, ketika ada tuduhan kepada Febrie soal korupsi Rp22 triliun dalam kasus Asabri, maka salah total.

“Jadi bahwa memakai alasan Tan Kian sebagai alasan bahwa dengan tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka Jampidsus ini yang salah, itu salah total! Dari segi korupsi pun, tidak ada satu pun harta Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian. Artinya zero,” tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya