Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Kasus Eks Napiter di Tasikmalaya Butuh Peran Penting Pendamping

SABTU, 18 JULI 2026 | 00:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tasikmalaya Kota baru saja menetapkan AAS (28) mantan narapidana terorisme sebagai tersangka dalam sebuah ledakan di kawasan Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

AAS sendiri usai menjalani masa hukuman dan mengikuti program deradikalisasi kini berprofesi sebagai penjual es teh.

Kendati peristiwa tersebut tidak dilatarbelakangi motif terorisme, namun perselisihan antar-pedagang kaki lima.


"Mengganggu ketertiban umum tentu tidak bisa ditoleransi. Karena itu, pengendalian diri harus terus ditanamkan kepada teman-teman yang pernah menjalani hukuman," kata Deputi Bidang Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Arif Makhfudiharto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan perlu ada komunikasi yang berkesinambungan antara petugas pendamping di suatu wilayah.

Hal ini berguna karena mantan napiter akan membuka lembaran baru usai bebas yang tentunya akan bersinggungan dengan urusan sosial, ekonomi, serta budaya.

"Kalau tidak mampu menyelesaikannya (masalah), koordinasikan dengan kami. Di wilayah ada pendamping (Idensos) untuk bersama-sama mencari jalan keluar," jelas mantan Kepala Satgaswil Jabar Densus 88 tersebut.

BNPT pun memastikan pendampingan tidak berhenti saat AAS kembali berhadapan dengan hukum. 

Terkait proses hukum, Arif pun menyerahkan penanganannya kepada penyidik di Polda Jawa Barat.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya