Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Kasus Eks Napiter di Tasikmalaya Butuh Peran Penting Pendamping

SABTU, 18 JULI 2026 | 00:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tasikmalaya Kota baru saja menetapkan AAS (28) mantan narapidana terorisme sebagai tersangka dalam sebuah ledakan di kawasan Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

AAS sendiri usai menjalani masa hukuman dan mengikuti program deradikalisasi kini berprofesi sebagai penjual es teh.

Kendati peristiwa tersebut tidak dilatarbelakangi motif terorisme, namun perselisihan antar-pedagang kaki lima.


"Mengganggu ketertiban umum tentu tidak bisa ditoleransi. Karena itu, pengendalian diri harus terus ditanamkan kepada teman-teman yang pernah menjalani hukuman," kata Deputi Bidang Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Arif Makhfudiharto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan perlu ada komunikasi yang berkesinambungan antara petugas pendamping di suatu wilayah.

Hal ini berguna karena mantan napiter akan membuka lembaran baru usai bebas yang tentunya akan bersinggungan dengan urusan sosial, ekonomi, serta budaya.

"Kalau tidak mampu menyelesaikannya (masalah), koordinasikan dengan kami. Di wilayah ada pendamping (Idensos) untuk bersama-sama mencari jalan keluar," jelas mantan Kepala Satgaswil Jabar Densus 88 tersebut.

BNPT pun memastikan pendampingan tidak berhenti saat AAS kembali berhadapan dengan hukum. 

Terkait proses hukum, Arif pun menyerahkan penanganannya kepada penyidik di Polda Jawa Barat.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya