Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Kasus Eks Napiter di Tasikmalaya Butuh Peran Penting Pendamping

SABTU, 18 JULI 2026 | 00:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tasikmalaya Kota baru saja menetapkan AAS (28) mantan narapidana terorisme sebagai tersangka dalam sebuah ledakan di kawasan Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

AAS sendiri usai menjalani masa hukuman dan mengikuti program deradikalisasi kini berprofesi sebagai penjual es teh.

Kendati peristiwa tersebut tidak dilatarbelakangi motif terorisme, namun perselisihan antar-pedagang kaki lima.


"Mengganggu ketertiban umum tentu tidak bisa ditoleransi. Karena itu, pengendalian diri harus terus ditanamkan kepada teman-teman yang pernah menjalani hukuman," kata Deputi Bidang Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Arif Makhfudiharto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan perlu ada komunikasi yang berkesinambungan antara petugas pendamping di suatu wilayah.

Hal ini berguna karena mantan napiter akan membuka lembaran baru usai bebas yang tentunya akan bersinggungan dengan urusan sosial, ekonomi, serta budaya.

"Kalau tidak mampu menyelesaikannya (masalah), koordinasikan dengan kami. Di wilayah ada pendamping (Idensos) untuk bersama-sama mencari jalan keluar," jelas mantan Kepala Satgaswil Jabar Densus 88 tersebut.

BNPT pun memastikan pendampingan tidak berhenti saat AAS kembali berhadapan dengan hukum. 

Terkait proses hukum, Arif pun menyerahkan penanganannya kepada penyidik di Polda Jawa Barat.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya