Berita

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa 11 Jam dalam Kasus Asabri

JUMAT, 17 JULI 2026 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kurang lebih 10 jam lamanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris mengatakan kliennya diperiksa selama kurang lebih 11 jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dengan 18 pertanyaan 

"Dari jam 09.00 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan. 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jumat malam.


Lanjut dia, dalam pemeriksaan ini penyidik fokus terhadap kasus Asabri. 

Sementara untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU tidak dilakukan. 

Dalam kesempatan itu, Hotman juga menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, penyidik Kejagung memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Febrie. 

"Kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," jelas Hotman.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna sebelumnya menjelaskan soal keputusan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. 

"Itu semua kewenangan penyidik yang mempunyai pertimbangan," kata Anang.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya