Berita

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa 11 Jam dalam Kasus Asabri

JUMAT, 17 JULI 2026 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kurang lebih 10 jam lamanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris mengatakan kliennya diperiksa selama kurang lebih 11 jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dengan 18 pertanyaan 

"Dari jam 09.00 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan. 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jumat malam.


Lanjut dia, dalam pemeriksaan ini penyidik fokus terhadap kasus Asabri. 

Sementara untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU tidak dilakukan. 

Dalam kesempatan itu, Hotman juga menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, penyidik Kejagung memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Febrie. 

"Kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," jelas Hotman.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna sebelumnya menjelaskan soal keputusan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. 

"Itu semua kewenangan penyidik yang mempunyai pertimbangan," kata Anang.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya