Berita

Suasana RDP Komisi IX DPR dengan BGN. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan, Ini Rinciannya

JUMAT, 17 JULI 2026 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun yang berasal dari pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025, saat BGN masih dipimpin Dadan Hindayana.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan. Namun, pembayaran belum dapat dilakukan dan akan diselesaikan melalui mekanisme tunggakan pada DIPA Tahun Anggaran 2026.

“Tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ungkap Agustina dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.


Menurut Agustina, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih harus melalui proses reviu oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tapi ada beberapa ketentuan yang disyaratkan agar di-review terlebih dahulu. Ada nilai tertentu yang harus di-review oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus di-review oleh inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses," jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang hingga kini belum menerima pembayaran.

“Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," kata Agustina.

Dalam rapat itu terungkap, dari total tunggakan Rp1,6 triliun, baru sekitar Rp870,5 miliar yang telah terverifikasi sebagai utang BGN. Sementara sekitar Rp743,3 miliar lainnya masih dalam proses verifikasi.

Adapun rincian tunggakan tersebut meliputi belanja bahan Rp16,1 miliar, sertifikasi SPPG Rp111,6 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, sewa kendaraan insidentil Rp121,9 juta, honor narasumber Rp812,9 juta.

Kemudian, jasa lainnya seperti event organizer (EO) dan publikasi Rp330 miliar, utang kepada Universitas Pertahanan (Unhan) Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684,3 juta, bantuan pemerintah MBG Rp100,6 miliar, serta belanja modal atau aset sebesar Rp1,04 triliun.

"Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak hutang ke tempat lain, jasa lainnya, ada EO, publikasi dan sebagainya Rp330 M (Miliar)," ujarnya.

Meski demikian, Agustina memastikan seluruh tunggakan tersebut akan diselesaikan pada tahun ini.

"Totalnya Rp1,609 (triliun). Tapi InsyaAllah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya