Berita

Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat petang, 17 Juli 2026 (Foto: RMOL)

Hukum

Dikawal Brimob, Tersangka Don Ritto Beserta Barbuk Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar Diserahkan ke Kejagung

JUMAT, 17 JULI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka dari pihak swasta, Don Ritto, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat petang, 17 Juli 2026.

Barang bukti yang diserahkan berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar.

Pantauan RMOL di lokasi, Don Ritto tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Metro Jaya yang bersenjata lengkap. Proses pengawalan juga melibatkan kendaraan taktis (rantis).


Mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Don Ritto langsung digiring masuk ke Gedung Jampidsus. Namun, ia memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan awak media.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga membawa barang bukti yang dikemas dalam sejumlah kotak kontainer dan koper.

Sebelumnya, Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU yang mengakibatkan blackout, serta kasus PT Asabri kepada Kejagung. Dalam pelimpahan tersebut, Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka.

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya