Berita

Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat petang, 17 Juli 2026 (Foto: RMOL)

Hukum

Dikawal Brimob, Tersangka Don Ritto Beserta Barbuk Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar Diserahkan ke Kejagung

JUMAT, 17 JULI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka dari pihak swasta, Don Ritto, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat petang, 17 Juli 2026.

Barang bukti yang diserahkan berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar.

Pantauan RMOL di lokasi, Don Ritto tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Metro Jaya yang bersenjata lengkap. Proses pengawalan juga melibatkan kendaraan taktis (rantis).


Mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Don Ritto langsung digiring masuk ke Gedung Jampidsus. Namun, ia memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan awak media.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga membawa barang bukti yang dikemas dalam sejumlah kotak kontainer dan koper.

Sebelumnya, Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU yang mengakibatkan blackout, serta kasus PT Asabri kepada Kejagung. Dalam pelimpahan tersebut, Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka.

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya