Berita

Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat petang, 17 Juli 2026 (Foto: RMOL)

Hukum

Dikawal Brimob, Tersangka Don Ritto Beserta Barbuk Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar Diserahkan ke Kejagung

JUMAT, 17 JULI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka dari pihak swasta, Don Ritto, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat petang, 17 Juli 2026.

Barang bukti yang diserahkan berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar.

Pantauan RMOL di lokasi, Don Ritto tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Metro Jaya yang bersenjata lengkap. Proses pengawalan juga melibatkan kendaraan taktis (rantis).


Mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Don Ritto langsung digiring masuk ke Gedung Jampidsus. Namun, ia memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan awak media.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga membawa barang bukti yang dikemas dalam sejumlah kotak kontainer dan koper.

Sebelumnya, Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU yang mengakibatkan blackout, serta kasus PT Asabri kepada Kejagung. Dalam pelimpahan tersebut, Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka.

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya