Berita

Ilustarsi

Politik

Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Harus Dihukum Tegas

JUMAT, 17 JULI 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aparat penegak hukum harus memberikan sanksi tegas kepada oknum praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui modus "ambil jatah" sistematis. 

Temuan data digitalisasi Pertamina per Maret 2026 mengungkap adanya kendaraan melakukan pengisian BBM hingga 82 kali dalam sebulan dengan total volume mencapai 4.992 liter.

Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis. Ratna menegaskan bahwa tindakan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir yang merampas hak masyarakat kecil.


"Fenomena ini sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan adanya modus yang dirancang secara sistematis untuk mengakali aturan. Pelaku seperti ini harus dihukum tegas karena telah menyalahgunakan subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat," ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu mempertanyakan efektivitas sistem digitalisasi SPBU yang selama ini digadang-gadang mampu mengawasi distribusi energi secara akurat. 

Dia mendesak PT Pertamina dan BPH Migas menjelaskan mengapa pola transaksi janggal tersebut baru terdeteksi setelah berlangsung dalam waktu lama, tanpa adanya sistem early warning yang dapat memblokir transaksi mencurigakan secara real-time.

"Yang menjadi pertanyaan, mengapa sistem baru mengetahui setelah kasus ini terjadi? Apakah memang belum ada mekanisme early warning yang bisa langsung membaca pola pengisian yang tidak wajar? Padahal transaksi dilakukan berulang kali dan memiliki pola yang sama," tegasnya.

Ratna menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar teknologi tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan (logging), tetapi juga instrumen pencegahan (prevention). Ia mengingatkan bahwa kegagalan sistem dalam memblokir transaksi mencurigakan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah masif.

"Jangan sampai digitalisasi hanya menjadi alat pencatatan, tetapi gagal menjadi instrumen pencegahan. Negara harus hadir memastikan setiap liter BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya