Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Bisnis

Kemenkeu: ORI030 Cocok Jadi Pilihan Investasi bagi Investor Pemula

JUMAT, 17 JULI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI030 menjadi salah satu instrumen investasi yang sesuai bagi investor pemula, terutama di tengah kondisi pasar keuangan yang masih berfluktuasi.

Analis Keuangan Negara Ahli Madya Bidang Pembiayaan dan Risiko Keuangan Kemenkeu, Chandra A.S. Wibowo, mengatakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel tidak hanya bertujuan membiayai kebutuhan negara, tetapi juga memperluas basis investor domestik melalui pendalaman pasar keuangan.

"Salah satu tujuan pemerintah dalam menerbitkan SBN ritel ini adalah dalam rangka pendalaman pasar keuangan juga. ORI030 ini sangat cocok buat orang yang baru masuk investasi," kata Chandra di Jakarta, dikutip Jumat 17 Juli 2026. 
Menurutnya, ORI030 lebih ramah bagi investor baru karena menawarkan imbal hasil tetap (fixed rate), dijamin oleh negara, serta tidak mengharuskan investor memantau pergerakan pasar setiap hari sebagaimana investasi saham.

Menurutnya, ORI030 lebih ramah bagi investor baru karena menawarkan imbal hasil tetap (fixed rate), dijamin oleh negara, serta tidak mengharuskan investor memantau pergerakan pasar setiap hari sebagaimana investasi saham.

"Kalau mau langsung ke saham, berarti harus punya pengetahuan, juga harus mantengin terus kondisi market-nya," ujarnya.

Chandra menambahkan, investor yang baru memasuki pasar saham berpotensi menghadapi risiko kerugian lebih besar apabila belum memiliki pemahaman yang memadai dan waktu untuk mengikuti dinamika pasar.

Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini pasar saham masih dibayangi aksi jual bersih (net sell) investor. Kondisi tersebut membuat ORI030 dinilai menjadi alternatif yang lebih sesuai bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi dengan tingkat risiko yang relatif lebih terukur.

"Artinya untuk investor pemula, ORI030 ini sangat cocok," tegas Chandra.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya