Berita

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menyerahkan tiga orang bandar yang menewaskan tiga anggota polisi dalam operasi penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Polda Kalteng pada Kamis, 16 Juli 2026 (Foto: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Serahkan Tiga Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng

JUMAT, 17 JULI 2026 | 10:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), kepada Polda Kalteng pada Kamis, 16 Juli 2026.

Ketiga tersangka, yakni Bio, Ramblan, dan Perie, selanjutnya akan menjalani proses hukum di Polda Kalteng.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan, proses penyerahan ketiga tersangka dikawal ketat oleh 11 personel gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalteng melalui penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta.


"Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dokter, surat kontrol, obat-obatan, serta barang bukti milik para tersangka," ujar Handik dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp13,1 juta, satu unit iPhone 17 milik tersangka Bio, satu unit ponsel merek Intel milik tersangka Perie, serta sebilah senjata tajam jenis mandau.

Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam, 9 Juli 2026.

Saat akan diamankan, ketiganya melakukan perlawanan terhadap petugas. Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan para tersangka melalui tembakan di bagian kaki sebelum akhirnya berhasil membawa mereka untuk diproses hukum.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya