Berita

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Nasdem, Erna Sari Dewi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

JUMAT, 17 JULI 2026 | 09:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penanganan sedimentasi di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, dinilai tidak bisa terus bergantung pada pengerukan alur pelayaran. 

Pemerintah didorong segera menyiapkan solusi jangka panjang agar persoalan yang berulang selama puluhan tahun itu dapat diselesaikan secara permanen.

Menurut Anggota Komisi V DPR RI Erna Sari Dewi, pengerukan yang saat ini dilakukan memang menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025, tetapi langkah tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan.


"Kalau bukan karena Inpres, mungkin Pelabuhan Pulau Baai tidak dikeruk lagi. Padahal sedimentasi di alur pelayaran ini sudah menjadi persoalan klasik," ujarnya, dikutip Jumat, 17 Juli 2026.

Karena itu, Erna meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai mengkaji teknologi sand bypassing atau metode lain yang mampu mengatasi sedimentasi secara berkelanjutan, sehingga pemerintah tidak perlu terus melakukan pengerukan berkala.

"Kami membutuhkan solusi jangka panjang, jangan terus-menerus mengandalkan pengerukan. Harus ada metode lain yang bisa menyelesaikan sedimentasi secara permanen," tegasnya.

Selain itu, Erna juga mendorong pemerintah melanjutkan pendalaman alur Pelabuhan Pulau Baai hingga mencapai minus 12 meter sesuai rencana lanjutan dalam Instruksi Presiden.

Menurutnya, kedalaman alur saat ini yang sekitar minus 6,5 meter low water spring (LWS) masih membatasi kapal yang dapat bersandar. Jika alur diperdalam hingga minus 12 meter, kapal berkapasitas di atas 20.000 gross ton (GT) dapat masuk ke Pelabuhan Pulau Baai.

"Kalau kapal-kapal besar bisa masuk, biaya logistik akan turun dan ekonomi daerah bisa berkembang. Karena itu kami membutuhkan keadilan pembangunan untuk Bengkulu," katanya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya