Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Juli 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Mendagri Tito Angkat Tangan soal Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Hanya Bisa Usul Tambah Insentif
KAMIS, 16 JULI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat hanya dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan terkait maraknya kasus korupsi yang menerpa kepala daerah.

“Kepala daerah ini kan dipilih rakyat. Mereka bukan rekrutmen top down. Sistemnya bukan komando kepada Mendagri,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Juli 2026.

Karena itu, Kemendagri mengandalkan penguatan sistem pencegahan, termasuk pengawasan tata kelola keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan kerja sama dengan lembaga penegak hukum.


“Yang bisa kita lakukan adalah pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi. Ada namanya Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP),” jelasnya.

Menurut Tito, salah satu persoalan yang mendorong risiko korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik saat pemilihan. Biaya kampanye dan membangun dukungan dinilai tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima setelah menjabat.

“Biaya rekrut mereka itu tidak murah. Untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis,” ucapnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas individu, tetapi juga sistem yang dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Untuk mengurangi risiko tersebut, Tito mengusulkan perubahan skema penghasilan kepala daerah, salah satunya melalui tambahan insentif berbasis kinerja seperti persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, skema itu dapat mendorong kepala daerah meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.

“Kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah. Ada usulan kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut saya bagus,” pungkas Tito.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya