Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Juli 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Mendagri Tito Angkat Tangan soal Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Hanya Bisa Usul Tambah Insentif
KAMIS, 16 JULI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat hanya dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan terkait maraknya kasus korupsi yang menerpa kepala daerah.

“Kepala daerah ini kan dipilih rakyat. Mereka bukan rekrutmen top down. Sistemnya bukan komando kepada Mendagri,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Juli 2026.

Karena itu, Kemendagri mengandalkan penguatan sistem pencegahan, termasuk pengawasan tata kelola keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan kerja sama dengan lembaga penegak hukum.


“Yang bisa kita lakukan adalah pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi. Ada namanya Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP),” jelasnya.

Menurut Tito, salah satu persoalan yang mendorong risiko korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik saat pemilihan. Biaya kampanye dan membangun dukungan dinilai tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima setelah menjabat.

“Biaya rekrut mereka itu tidak murah. Untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis,” ucapnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas individu, tetapi juga sistem yang dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Untuk mengurangi risiko tersebut, Tito mengusulkan perubahan skema penghasilan kepala daerah, salah satunya melalui tambahan insentif berbasis kinerja seperti persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, skema itu dapat mendorong kepala daerah meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.

“Kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah. Ada usulan kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut saya bagus,” pungkas Tito.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya